Banjir Jakarta dan Krisis Tata Kelola Kota
Curhat | 2026-01-26 07:26:03Banjir kembali merendam Jakarta. Peristiwa ini nyaris selalu datang dengan pola yang sama: hujan lebat, sungai meluap, permukiman tergenang, aktivitas lumpuh, dan warga kembali menanggung kerugian sosial maupun ekonomi. Namun, yang sering luput disadari adalah bahwa banjir Jakarta bukanlah bencana alam semata, melainkan akumulasi dari persoalan tata kelola kota yang tak kunjung diselesaikan secara mendasar.
Jakarta hidup di atas kontradiksi. Di satu sisi, ia adalah pusat pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi di sisi lain, daya dukung lingkungannya terus tergerus. Alih fungsi lahan, menyusutnya ruang terbuka hijau, dan masifnya pembangunan beton telah mengubah air hujan dari berkah menjadi ancaman. Air yang seharusnya diserap tanah justru dipaksa mengalir cepat ke sungai dan saluran yang kapasitasnya sudah lama tak memadai.
Persoalan banjir Jakarta juga tidak dapat dilepaskan dari krisis tata ruang dan lemahnya konsistensi penegakan kebijakan. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kerap berhenti sebagai dokumen administratif, bukan pedoman nyata pembangunan. Bantaran sungai yang seharusnya steril dari hunian dan bangunan permanen justru dipenuhi permukiman padat, sering kali dengan legitimasi sosial dan politik yang kompleks. Negara berada dalam dilema antara penertiban dan perlindungan sosial, tetapi sering kali berakhir pada pembiaran yang berulang.
Di sisi lain, solusi teknokratis seperti normalisasi sungai, pembangunan waduk, dan sistem pompa air memang penting, tetapi tidak cukup. Pendekatan ini cenderung reaktif dan berorientasi jangka pendek. Tanpa keberanian untuk membenahi hulu—baik secara geografis maupun kebijakan Jakarta akan terus terjebak dalam siklus banjir tahunan. Pengelolaan kawasan penyangga di luar Jakarta, khususnya di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi, masih berjalan parsial dan sektoral, padahal banjir tidak mengenal batas administratif.
Banjir juga memperlihatkan dimensi ketidakadilan perkotaan. Kelompok masyarakat miskin kota hampir selalu menjadi korban paling awal dan paling lama. Rumah mereka tergenang, mata pencaharian terhenti, dan akses terhadap layanan dasar terganggu. Sementara itu, kawasan elite dengan sistem drainase privat dan infrastruktur lebih baik relatif lebih terlindungi. Dalam konteks ini, banjir bukan sekadar persoalan air, melainkan cermin ketimpangan sosial yang belum tertangani secara serius.
Ke depan, Jakarta membutuhkan keberanian politik untuk memilih arah. Pembangunan kota tidak bisa lagi mengorbankan lingkungan demi pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Penataan ruang harus ditegakkan secara konsisten, restorasi sungai dan ruang hijau perlu dipercepat, serta koordinasi lintas daerah harus diperkuat dengan kerangka hukum dan kelembagaan yang jelas. Tanpa itu semua, setiap musim hujan hanya akan menjadi pengingat bahwa Jakarta gagal belajar dari pengalaman.
Banjir Jakarta adalah pesan keras dari alam sekaligus dari kegagalan kebijakan. Pertanyaannya bukan lagi apakah banjir bisa dicegah sepenuhnya, melainkan apakah negara dan pemerintah daerah cukup berani untuk berhenti mengulang kesalahan yang sama. Tanpa perubahan paradigma, Jakarta akan terus berenang dalam lingkaran masalah yang diciptakannya sendiri.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
