Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aulira Mahel

Teori dan Praktik Riba dalam Perspektif Syariah : Menemukan Makna dan Implikasinya

Ekonomi Syariah | Wednesday, 03 Jul 2024, 09:38 WIB

Riba atau bunga dalam konteks keuangan tradisional merupakan salah satu konsep yang sangat ditekankan dalam hukum Islam. Dari perspektif Syariah, riba dianggap sebagai praktik yang tidak etis dan merugikan yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan menguntungkan kelompok masyarakat yang lebih lemah. Artikel ini mengkaji teori dan praktik riba dalam perspektif syariah serta dampaknya terhadap individu dan masyarakat.

Teori Riba Dalam Perspektif Syariah

Dalam Islam, riba diartikan sebagai pertukaran uang atau barang serupa dengan nilai tukar yang telah ditentukan tanpa ada barang atau keuntungan nyata yang dihasilkan darinya. Al-Qur'an dengan jelas mengharamkan riba dalam beberapa ayat, seperti surat Al-Baqarah (2:275-279) yang menyebutkan bahwa orang yang meneruskan riba akan menghadapi peperangan melawan Allah dan Rasul-Nya.

Riba dari sudut pandang Syariah

Dalam keuangan modern, riba sering kali mencakup bunga dan bunga pinjaman uang. Dari sudut pandang syariat, hal ini dianggap tidak adil karena pihak yang meminjamkan uang dapat terjebak dalam siklus utang yang tidak ada habisnya, sedangkan pihak pemberi pinjaman memperoleh keuntungan tanpa adanya aktivitas produktif yang nyata.

Dampak riba dari sudut pandang syariat

Dampak riba dari sudut pandang syariat dapat sangat merugikan masyarakat. Akumulasi bunga pinjaman dapat memperlebar kesenjangan finansial antara si kaya dan si miskin. Selain itu, dampak psikologis dari utang yang terus meningkat karena bunga dapat menimbulkan tekanan emosional yang parah pada individu dan keluarganya.

Solusi dari sudut pandang syariah

Dari sudut pandang syariah, ada beberapa cara untuk mengatasi masalah keuangan tanpa harus riba. Misalnya ungkapan mudharabah (bagi hasil) dan musyarakah (kerja sama) mendorong adanya kerjasama antara badan yang menghasilkan modal dengan badan yang mengelolanya tanpa bunga. Selain itu, zakat (kewajiban) juga dipandang sebagai solusi yang mungkin untuk mengurangi kesenjangan ekonomi.

Kesimpulan

Dari sudut pandang syariah, teori dan praktik riba dianggap praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, sehingga memperburuk ketimpangan ekonomi dan menimbulkan tekanan mental bagi mereka yang terjebak dalam utang berbunga. Dengan memahami konsep ini, diharapkan masyarakat akan menemukan solusi ekonomi yang lebih sejalan dengan prinsip Islam tentang keadilan dan kewajaran.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image