Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image jek k

Inflasi dan Pengaruhnya Terhadap Ekonomi di Zaman Digital

Ekonomi Syariah | Sunday, 21 Apr 2024, 12:29 WIB

Inflasi adalah fenomena kenaikan harga secara umum dan berkelanjutan untuk barang dan jasa dalam suatu perekonomian. Di zaman digital, inflasi masih memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ekonomi, tetapi ada beberapa perlu diperhatikan.

Pengukuran Inflasi di era digital, cara kita berbelanja telah berubah. Lebih banyak orang berbelanja secara online, menggunakan platform e-commerce, dan pembayaran digital. Ini dapat memengaruhi cara inflasi diukur. Data harga secara real-time dari internet dapat memberikan gambaran yang lebih akurat tentang perubahan harga, tetapi juga membutuhkan pemrosesan data yang canggih.

Perubahan Pola Konsumsi digitalisasi juga memengaruhi pola konsumsi. Orang-orang mungkin lebih cenderung membeli barang dan jasa digital seperti aplikasi, langganan streaming, atau game online. Perubahan ini dapat memengaruhi bobot relatif dari berbagai barang dan jasa dalam indeks harga konsumen, yang digunakan untuk mengukur tingkat inflasi.

Pengendalian Inflasi Pemerintah dan bank sentral masih menggunakan kebijakan moneter dan fiskal untuk mengendalikan inflasi di era digital. Namun, mereka juga harus mempertimbangkan implikasi digitalisasi terhadap ekonomi. Misalnya, perubahan dalam pola konsumsi dan integrasi teknologi dalam proses produksi dapat mempengaruhi efektivitas kebijakan tersebut.

Dalam keseluruhan, meskipun digitalisasi telah membawa perubahan dalam cara kita berbelanja dan berbisnis, inflasi masih merupakan faktor penting dalam ekonomi di zaman digital, dan pemahaman tentang bagaimana inflasi mempengaruhi ekonomi tetap relevan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image