Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Riska zuhriyah

Upaya Pengentasan Kemiskinan Melalui Lembaga Keuangan Mikro, Apakah Berhasil?

Eduaksi | Thursday, 18 Apr 2024, 17:14 WIB

Pengentasan kemiskinan merupakan salah satu tantangan terbesar bagi banyak negara di dunia, terutama negara berkembang seperti Indonesia. Di Indonesia, angka kemiskinan masih relatif tinggi yaitu di angka 9,36%, mencapai hampir 10% (Bps.go.id, 2023). Mengurangi kemiskinan di Indonesia memerlukan perhatian khusus.

Mengingat upaya pemerintah dan organisasi non-pemerintah untuk mengatasi kemiskinan, peran lembaga keuangan mikro semakin menjadi fokus. Lembaga keuangan mikro seperti koperasi simpan pinjam dan lembaga keuangan mikro lainnya sering dipandang sebagai alat yang efektif untuk pengentasan kemiskinan dengan memberikan akses keuangan kepada masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap lembaga keuangan formal.

Namun, pertanyaannya adalah, apakah upaya pengentasan kemiskinan melalui lembaga keuangan mikro telah berhasil? Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu dievaluasi beberapa faktor.

Pertama, meskipun lembaga keuangan mikro telah menyediakan akses keuangan kepada sejumlah besar masyarakat yang sebelumnya tidak dapat diakses, keberhasilan mereka dalam mengentaskan masyarakat dari kemiskinan masih dipertanyakan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa jumlah lembaga keuangan mikro tidak mempunyai dampak yang signifikan terhadap ketimpangan pendapatan (Prasetya et al., 2022).

Studi ini menemukan bahwa jumlah LKM tidak berpengaruh karena distribusi LKM terkonsentrasi di provinsi atau pulau-pulau dengan perekonomian yang sangat padat. Berdasarkan data OJK, pada tahun 2020 jumlah LKM di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 123 unit, sedangkan Provinsi Aceh hanya 2 unit dan Provinsi Kalimantan Selatan hanya 1 unit pada tahun yang sama (OJK, 2021 Tahun dalam (Prasetya et al., 2022)).

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah dapat mengambil berbagai langkah untuk membuat distribusi LKM lebih merata. Dengan pemerataan jumlah LKM di Indonesia diharapkan dapat membantu masyarakat miskin yang kurang memiliki akses terhadap lembaga keuangan formal. Hal ini karena masyarakat miskin cenderung tinggal di daerah terpencil sedangkan LKM masih sangat sedikit jumlahnya di daerah terpencil. Selain itu, pemerintah juga dapat meningkatkan akses terhadap keuangan sehingga masyarakat dapat mengakses lembaga keuangan dengan lebih mudah.

Studi lain juga menemukan bahwa jumlah pinjaman yang diberikan oleh LKM berdampak positif terhadap kemiskinan (Palloan et al., 2023). Semakin besar jumlah pinjaman yang diberikan oleh LKM, semakin besar pula dampaknya terhadap tingkat kemiskinan di Indonesia. Studi ini menemukan bahwa hal tersebut terjadi karena banyak orang menggunakan pinjaman dari LKM semata-mata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Hal ini menimbulkan permasalahan baru seperti ketidakmampuan membayar kembali pinjaman, sehingga menyebabkan kemiskinan yang berkepanjangan. Mengingat situasi ini, maka perlu untuk memperkuat tidak hanya peran pemerintah tetapi juga kesadaran masyarakat lokal itu sendiri sehingga LKM dapat dimanfaatkan lebih efektif.

Faktor kedua yang mungkin adalah tantangan struktural seperti tingginya suku bunga, kurangnya akses terhadap pendidikan dan pelatihan yang diperlukan untuk menggunakan jasa keuangan secara efektif, dan kurangnya infrastruktur yang memadai di daerah pedesaan yang seringkali menghambat efektivitas lembaga keuangan mikro dalam pengentasan kemiskinan.

Namun disisi lain penelitian (Arini & Badriyah, 2024) menunjukkan bahwa tingkat pembiayaan dan suku bunga pembiayaan memberikan dampak positif terhadap perkembangan UMKM di Kabupaten Mojokerto, dan pembiayaan melalui koperasi dengan suku bunga tinggi dapat dikatakan mempunyai potensi untuk memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM di Kabupaten Mojokerto atau dapat juga diartikan bahwa pembiayaan oleh LKM memberikan dampak positif pada Aset dan keuntungan usaha mikro, kecil dan menengah (5).

Penelitian ini berbanding terbalik dari penelitian (Prasetya et al., 2022) dan (Palloan et al., 2023) karena menunjukkan bahwa pinjaman dari LKM dapat mempengaruhi perkembangan UMKM, meskipun dikaitkan dengan suku bunga yang lebih tinggi. Hal ini terjadi karena pinjaman dari LKM dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk operasional UMKM di Kabupaten Mojokert dan berdampak positif terhadap tingkat pendapatan mereka. Penggunaan pembiayaan yang tepat sasaran ditujukan untuk memberikan kontribusi yang efektif terhadap pengentasan kemiskinan.

Lembaga keuangan mikro telah memainkan peran penting dalam menyediakan akses keuangan kepada masyarakatkurang mampu, namun masih harus dilihat apakah upaya pengentasan kemiskinan mereka benar-benar mempunyai dampak yang signifikan dalam mengangkat masyarakat keluar dari kemiskinan. Dengan ini pemerintah dapat mengembangkan langkah-langkah untuk membuat lembaga keuangan lebih mudah diakses oleh masyarakat miskin, sehingga kehadiran LKM di masyarakat yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin benar-benardimanfaatkan olehmasyarakat miskin dan dapat lebih efektif dalam membantu upaya pengentasan kemiskinan. Selain peran pemerintah, peran masyarakatsendiri juga penting. Masyarakat akan menjadi lebih pintar jika menggunakan pinjaman dari LKMuntuk mencapai taraf hidup yang lebih baik.

Riska Zuhriyah – Mahasiswa Departemen Ilmu Ekonomi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya

Referensi

Arini, S. N., & Badriyah, N. (2024). PENGARUH LEMBAGA KEUANGAN MIKRO TERHADAP PENGEMBANGAN UMKM (STUDI PADA PINJAMAN KOPERASI). 3(1), 254–264. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.21776/csefb.2023.03.1.20

Bps.go.id. (2023). Data Kemiskinan. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTkyIzI=/persentase-penduduk-miskin--maret-2023.html

Palloan, R., Nafurbenan, K. A., & Saraswati, B. D. (2023). Analisis Pengaruh Keberadaan Lembaga Keuangan Mikro Terhadap Kemiskinan Di Indonesia. Analisis, 13(1), 65–77. https://doi.org/10.37478/als.v13i1.2505

Prasetya, M. A. W., Lutfitasari, P., Sairo, J., & Saraswati, B. D. (2022). Analisis Pengaruh Lembaga Keuangan Mikro Dan Indeks Pembangunan Manusia Terhadap Ketimpangan Pendapatan Di Indonesia. Analisis, 12(1), 60–74. https://doi.org/10.37478/als.v12i1.1137

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image