Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sintia Purnama

Pajak Dapat Membantu Kestabilan Ekonomi Negara Indonesia

Edukasi | Wednesday, 03 Apr 2024, 21:33 WIB

Pajak itu pungutan wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia bagi yang sudah memenuhi syarat untuk membayar pajak, Sesuai dengan Pasal 23 A Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang mengatur bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. Sedangkan apabila ada yang menolak untuk membayar pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan dapat di kenakan sanksi administrasi dan sanksi pidana sesuai dalam Undang-Undang Pasal 39 ayat (1) Nomor 28 Tahun 2007.

Kita sebagai masyarakat Indonesia yang sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan wajib pajak seharusnya mempunyai kesadaran yang tinggi untuk membayar pajak, apalagi pajak menjadi sumber penyumbang pendapatan negara terbesar Melansir dari ocbcnisp.com, yaitu sekitar 80% dari total keseluruhan pendapatan negara. Apabila masyarakat sudah menyeluruh membayar pajak maka akan sangat berpengaruh untuk kestabilan ekonomi dan kemajuan Indonesia, karna mamfaat dari pajak adalah untuk membantu masyarakat itu sendiri seperti membiayai anggaran kesehatan, layanan pendidikan, pembangunan dan pembenaran jalan, pembangunan rumah ibadah dan banyak lagi fasilitas umum lainnya yang bisa masyarakat dapatkan dari hasil membayar pajak.

Bukan hanya dapat membantu masyarakat, juga dapat membantu negara itu sendiri yaitu membantu negara membiayai pengeluaran negara, dalam hal ini manfaat pajak akan digunakan untuk membiayai pengeluaran proyek barang ekspor, lalu akan dialokasikan oleh negara sebagai pengeluaran untuk pengairan dan pertanian dan dalam hal pembangunan tempat rekreasi atau pendirian monumen yang dapat dinikmati masyarakat luas.

Pajak merupakan salah satu pendapatan negara yang bisa untuk menjaga stabilitas ekonomi negara, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah akan memiliki dana untuk menjalankan kebijakan stabilitas harga, sehingga dapat menekan laju inflasi. Selain itu stabilitas ekonomi negara juga dapat dilakukan dengan mengatur peredaran uang di masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image