Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ashrifa Mutia

Alasan UMKM Harus Go Digital

UMKM | Saturday, 16 Mar 2024, 17:32 WIB

UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.

Seperti diatur dalam peraturan perundang-undangan No. 20 tahun 2008, sesuai pengertian UMKM tersebut maka kriteria UMKM dibedakan secara masing-masing meliputi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.

Memasuki 2024, strategi pemasaran modern tidak terbatas pada promosi di offline saja, tetapi bisa memanfaatkan teknologi untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Langkah seperti ini disebut “go online” atau “digitalisasi”. Ini adalah inisiatif untuk memperluas jangkauan promosi menggunakan Internet.

3 alasan UMKM Harus Go Digital:

1. Untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Alasan pertama pelaku UMKM memanfaatkan ekosistem digital adalah untuk memperluas jangkauan pasarnya.

2. Pertumbuhan pengguna internet yang pesat.

Jumlah pengguna internet di Indonesia meningkat secara signifikan setiap tahunnya. Apalagi setelah peluncuran proyek satelit Paraparing, kini lebih banyak kota di wilayah perbatasan yang bisa dijangkau. Jika pelaku UMKM ingin tetap relevan dengan bisnisnya, masuk akal untuk memanfaatkan data ini dan mulai menjajaki pasar digital.

3. Meminimalkan kerugian terhadap pasar sasaran.

Dalam hal ini, kerugian pasar mengacu pada kecenderungan pengguna untuk mengenal ekosistem digital. Mulai dari layanan transportasi, pemesanan bahan makanan, transaksi, hingga belanja kebutuhan pokok secara online.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image