Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rut Sri Wahyuningsih

Maju Caleg Dahulu, Depresi Kemudian

Politik | Monday, 04 Mar 2024, 12:02 WIB

Kapolres Pelalawan Ajun Komisaris Besar (AKB) Suwinto membenarkan kejadian bunuh diri salah satu warga bernama Wagino alias Gundul (56), warga Sidomukti, Kecamatan Pangkatan Kuras, Kabupaten Pelalawan dengan cara gantung diri di bawah pohon Rambutan di kebun karet miliknya. Diduga sebagai tim sukses dari salah satu caleg ia merasa kecewa karena caleg yang ia usung mengalami gagal dalam pemilu 14 Februari lalu (mediaindonesia.com,19/2/2024).

Warga Desa Jambewangi Kabupaten Banyuwangi juga harus berlapang dada jalan di desanya kembali rusak, ketika paving jalan sebagai salah satu bantuan seorang caleg dibongkar lantaran tidak mendapatkan dukungan suara dari masyarakat desa seperti yang dikehendaki (kompas.com,19/2/2024).

Lebih gila lagi, seorang caleg DPRD Kabupaten Subang, Jawa Barat membongkar kembali jalan yang sudah ia bangun lantaran perolehan suaranya minim sehingga ia kalah. selain itu caleg yang diketahui bernama Ahmad Rizal itu menyalakan petasan di menara masjid di Tegalkoneng, Desa Tambakjati, Kecamatan Patokbeusi, Subang.

Aksi teror petasan ini dilakukannya siang dan malam bersama pendukungnya di sejumlah titik yang perolehan suaranya anjlok hingga dilaporkan ada satu warga meninggal dunia karena serangan jantung (okezone.com, 25/2/2024).

Fenomena Caleg Gagal, Potret Buram Penduduk Negeri Ini

Masih banyak lagi tingkah konyol dan memalukan dari para calon wakil rakyat kita . tak hanya calon legislatifnya namun juga para pendukung dan tim suksesnya, lantaran persiapan mereka dari sisi waktu yang sudah berbulan-bulan berikut dana yang tak sedikit membuat mereka sangat kecewa karena gagal hanya dalam hitungan beberapa hari.

Hal ini sangat wajar terjadi, tidak setiap caleg bisa mengandalkan bantuan, kedekatan bahkan tetangga sekalipun dengan rakyat. Kemudian bisa memenangkan suara mereka dengan mudah. apalagi fakta hari ini kesejahteraan tidak merata, kemiskinan dimana-mana, ketika rakyat mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan memudahkan urusan rakyat menerima apa saja tanpa peduli konsekwensinya apa. Jangankan paving jalan, sekadar kaos oblong partai akan diterima dengan senang hati, ditambah dengan apa yang disebut "Serangan Fajar" sukses mengalihkan suara dalam semalam.

Fenomena caleg gagal ini bahkan sudah bisa diprediksi jauh sebelum pemilu digelar dengan banyaknya rumah sakit umum maupun rumah sakit jiwa yang menyatkan siap menampung mereka. Para caleg gagal berikutnya timsesnya yang menderita stres, depresi hingga bunuh diri hingga menarik kembali "pemberian" pada masyarakat menunjukkan betapa lemahnya kondisi mental mereka yang hanya siap menang dan tidak siap kalah. Padahal dalam setiap pertarungan kekalahan adalah sesuatu yang wajar, apalagi dalam pertaruhan sebagaimana yang mereka lakukan. Tanpa misi dan visi yang jelas hanya melihat kemenangan tanpa evalusi apa seseungguhnya essensi berkuasa.

Fenomena ini juga menggambarkan betapa kekuasaan atau jabatan menjadi sesuatu yang sangat diharapkan mengingat keuntungan yang akan didapatkan, sehingga rela "Membeli suara" rakyat dengan modal yang besar, dengan pamrih mendapat suara rakyat. Padahal model pemilu ini adalah model pemilihan yang berbiaya tinggi. Sementara hasil, hanya berdasar hitungan Quick Count berbagai lembaga survey mandiri sudah diketahui hasilnya. lantas untuk apa diadakan pemilihan, APBN pun sudah mengeluarkan biaya yang tak sedikit, sebagaimana dilansir dari laman kemenkeu.co.id, 1 November 2023 untuk pemilu 2024 kementerian keuangan mengalokasikan anggaran hingga Rp71,3 triliun. Anggaran itu sudah diberikan jauh-jauh hari, sekitar 20 bulan sebelum pemilu terselenggara. Bukan dana yang kecil, apalagi jika diingat APBN berasal dari pajak rakyat.

Dalam Islam Jabatan Adalah Amanah

Sebagai agama yang sempurna, Islam juga mengatur secara detil tatacara memilih pemimpin. Di antaranya selain disyaratkan syarat in'iqad yaitu pria, merdeka, adil, baligh, muslim, berakal dan mampu mengemban amanah juga diwajibkan sederhana dan cepat. Sebab jabatan adalah amanah, rakyat tidak boleh berlama-lama kosong dari kepemimpinan sehingga urusan mereka terbengkalai. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda," Sungguh jabatan ini adalah amanah. Pada hari kiamat nanti, jabatan itu akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambil jabatan itu dengan jalan haq dan menunaikan amanah itu yang menjadi kewajibannya" (HR. Muslim).

jelas disini Islam sangat mencela mereka yang berebut kursi kepemimpian hanya untuk mangankan kepentingan perutnya, keluarga dan golongannya sendiri. Belum menjadi wakil rakyat yang sesungguhnya sudah menyakiti hati rakyat dengan menarik kembali pemberian hingga menciptakan keresahan, bagaimana jika ia lolos menjadi anggota legislatif? selain amanah, essensi pemimpin adalah pelayan dan pengurus umat. Khalifah Makmun berkata karena bapaknya dan dari kakeknya dari Uqbah bin Amr ia berkata," Rasulullah saw bersabda,"Pemimpin suatu kaum adalh pelayan mereka" (HR.Ibnu Asakir, Abu Nu'aim).

Islam pun mewajibkan para calon pemimpin atau majelis ummah memiliki kepribadian Islam, sehingga tak hanya menjalankan ketaatan kepada Allah dalam ranah pribadinya saja melainkan juga dalam ranah politik dengan membuang demokrasi yang jelas kebatilannya. Demokrasi bertentangan dengan Islam, bukan semata karena ada kecurangan, money politik , suap menyuap atau pun pembiayaan dengan dana-dana berbasis riba tapi juga demokrasi menjadikan manusia sebagai pembuat hukum, yang secara akidah Islam seharusnya menjadi hak preogatif Allah swt. Logikanya, Allahlah yang menciptakan langit, bumi dan seisinya termasuk manusia tentu juga menciptakan aturan agar tercipta keseimbangan bukan? dengan Islam hidup akan berkah dan muncul pemimpin yang amanah dalam mengurusi urusan rakyatnya. Wallahualam bissawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image