Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Assist. Prof. Dr. Hisam Ahyani.

Politik Hukum Islam tentang Harta dan Jabatan

Agama | Tuesday, 13 Feb 2024, 22:31 WIB

Politik Hukum Islam tentang Harta dan Jabatan

oleh : Naeli Mutmainah

Editor : Dr. Hisam Ahyani

Bahwa keinginan untuk menduduki jabatan tinggi tidaklah terkait langsung dengan kekayaan seseorang. Sebaliknya, seseorang yang memiliki keinginan untuk mencapai posisi tersebut harus mempertimbangkan dengan matang berbagai faktor, termasuk investasi modal yang besar yang harus dipulangkan. Meskipun gaji yang diterima tidak sebanding dengan tanggung jawabnya, namun kekuasaan yang dimilikinya sangatlah besar. Dan karena proyek-proyek yang dikerjakannya memiliki dampak yang signifikan, maka perlunya mengambil tindakan serius dalam menjalankan tugasnya.

Politik hukum Islam tentang harta dan jabatan mencakup beberapa aspek penting yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah. Berikut adalah beberapa poin yang relevan: Pertama, Keadilan dalam Distribusi Harta (Hifdzul Mal): Politik hukum Islam menekankan pentingnya keadilan dalam distribusi harta. Ini termasuk upaya untuk memastikan bahwa harta didistribusikan secara adil di antara anggota masyarakat, dengan memperhatikan hak-hak setiap individu serta kewajiban-kewajiban yang melekat dalam kepemilikan dan penggunaan harta.

Kedua, Kewajiban Zakat: Politik hukum Islam mengatur kewajiban membayar zakat, yaitu sumbangan yang diambil dari harta tertentu dan diberikan kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir miskin, janda, yatim piatu, dan lain sebagainya. Zakat menjadi salah satu instrumen dalam mengatasi ketidaksetaraan ekonomi dan mendukung kesejahteraan sosial.

Ketiga, Transparansi dan Akuntabilitas: Politik hukum Islam menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan harta negara dan jabatan publik. Para pemimpin diberi tanggung jawab untuk mengelola harta negara dengan itikad baik dan transparan, serta wajib mempertanggungjawabkan penggunaan harta tersebut di hadapan Allah dan masyarakat.

Keempat, Etika Pemimpin: Politik hukum Islam menekankan pentingnya etika dalam memegang jabatan publik dan mengelola harta negara. Para pemimpin diberi tuntutan untuk menjalankan tugas-tugasnya dengan integritas, kejujuran, dan amanah. Mereka juga dilarang untuk menyalahgunakan kekuasaan atau menggunakan harta negara untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.

Keenam, Pencarian Kesejahteraan Bersama: Politik hukum Islam menekankan bahwa tujuan dari distribusi harta dan pengelolaan jabatan publik adalah untuk mencapai kesejahteraan bersama (maslahah ummah) dan membangun masyarakat yang adil dan berkeadilan.

Dengan demikian, politik hukum Islam tentang harta dan jabatan menekankan pentingnya keadilan, transparansi, akuntabilitas, integritas, dan kesejahteraan bersama dalam pengelolaan harta negara dan jabatan publik. Prinsip-prinsip ini menjadi landasan bagi sistem politik dan hukum Islam dalam menangani isu-isu terkait ekonomi, keuangan, dan kepemimpinan.

Memperbaiki akhlak, harus melalui pendidikan yang benar, ketauladanan dari para pemimpin, tegaknya hukum, dan menjaga keadilan. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius. Oleh karena itu cara yang tepat untuk menyelesaikan persoalan bangsa ini adalah, agar semua secara bersama-sama elite dan rakyat, segera menunaikan agamanya masing-masing secara utuh dan sebaik-baiknya.

Sumber Rujukan

[1]H. Ahyani, N. Mutmainah, dan S. T. Mujtaba, Fiqh Siyasah (Hukum Politik Islam). Yogyakarta: Istana, 2024.

[2] https://nu.or.id/opini/cinta-jabatan-dah-harta-Hv2hT

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image