Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dimas Muhammad Erlangga

Pemilu Dan Kepentingan Bangsa

Politik | Wednesday, 10 Jan 2024, 05:42 WIB
Sejak Proklamasi Kemerdekaan hingga sekarang, bangsa Indonesia sudah menyelenggarakan 13 kali pemilu: 2 kali di bawah pemerintahan Sukarno, 6 kali di bawah Orde Baru, dan 5 kali pasca reformasi mei 1998.

Namun, dari keseluruhan pemilu itu, hanya Pemilu tahun 1955 dan Pemilu DPRD 1957-1958 yang dianggap pemilu berkualitas. Sementara 6 pemilu di bawah rezim Soeharto hanyalah “pemilu bohongan”, yakni pemilu yang hasilnya sudah bisa ditebak siapa pemenangnya: Soeharto dan Golkar.

Namun, pada kenyataannya, 5 pemilu pasca reformasi mei 1998 ini gagal juga mendekatkan bangsa ini pada cita-cita nasionalnya. Kepemimpinan nasional yang dilahirkan lima pemilu itu, baik di legislatif maupun eksekutif, tidak memperjuangkan kepentingan rakyat marhaen dan tanah-airnya. Sebaliknya, mereka mengerjakan agenda politik yang bertentangan dengan kepentingan rakyat miskin dan tanah-airnya.

Di DPR, para wakil rakyat itu mencetak sekitar kurang lebih 70-an UU yang melayani kepentingan asing. Sebagian besar UU itu menjadi “payung hukum” bagi ekspansi modal asing untuk menguasai dan mengeruk kekayaan alam dan aset-aset nasional kita. Tak hanya menjadi ‘pelayan asing’, para wakil rakyat itu juga hanya menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri. Mereka mencoleng uang negara melalui praktek ‘mafia anggaran’, plesiran ke luar negeri, pembelian fasilitas serba mewah, dan lain-lain.

Presiden dan Wakil Presiden pun demikian. Mereka akan bangga jika kebijakannya dianggap ‘bersahabat’ dengan investor asing. Bahkan, demi menciptakan iklim yang positif bagi investasi asing, mereka rela memperbudak bangsanya sendiri dengan praktek politik upah murah, sistem kerja kontrak, dan outsourcing.

Rabu, 14 Februari 2024, bangsa ini kembali akan menggelar Pemilu Legislatif (Pileg). Inilah Pemilu yang ke-14 dalam sejarah Republik ini. Ada kurang lebih 200-an ribu orang calon legislatif (Caleg) dari seluruh Indonesia yang akan bertarung menempati kursi DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Namun, kita harus berhadapan dengan beberapa kenyataan pahit. Pertama, 89% anggota DPR periode sekarang ini, yakni 2009-2014, kembali mengajukan diri sebagai Caleg. Tentu saja, dengan bekal pengalaman dan dukungan kapital yang lebih kuat, mereka inilah yang paling berpotensi terpilih kembali. Artinya, kalau ini sampai terjadi, wajah DPR kedepan tidak jauh beda dengan sekarang ini.

Kedua, bercermin ke masa kampanye pemilu, baik dalam kampanye tertutup maupun terbuka, panggung-politik kita makin kering dengan pertarungan gagasan, ideologi, dan program-program politik. Yang terjadi, masing-masing parpol sibuk melecutkan popularitas dan elektabilitas figur Calon Presidennya. Selain itu, pertarungan antara partai, termasuk para pendukungnya di media sosial, lebih banyak ke soal caci-maki ketimbang gagasan dan program politik.

Ketiga, aktor-aktor politik yang bertarung, baik partai, caleg, maupun Capres, masih menempatkan kepentingan pribadi dan golongannya di atas kepentingan bangsa. Alhasil, bukannya menjadikan pemilu sebagai ajang mempertarungkan gagasan dan program untuk memajukan bangsa, tetapi justru menjadi ajang saling menjelek-jelekkan dan menjatuhkan. Akibatnya, massa pendukungnya pun turut dalam pertikaian dan saling-hujat antar anak bangsa.

Pada tahun 1955, Bung Karno pernah berpesan, “Pemilihan umum djangan mendjadi tempat pertempuran, perdjuangan kepartaian jang dapat memetjah persatuan bangsa Indonesia.” Maksudnya, setiap Partai mestinya menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongannya.

Selain itu, pemilu mestinya menjadi arena politik untuk beradu gagasan dan program politik untuk kemajuan bangsa. Di situ semua partai dan kekuatan politik bebas mengutarakan gagasannya mengenai Indonesia masa depan secara terbuka dan demokratis. Nantinya, melalui kotak suara, rakyat kecil yang menjadi “hakim” untuk memutuskan gagasan mana yang paling disetujui.

Karena itu, sehubungan dengan momentum pemilu ini, marilah kita melakukan refleksi sejenak tentang apa yang menjadi tujuan kita berbangsa dan bernegara. Untuk itu, marilah kita menengok apa yang menjadi cita-cita para pendiri bangsa saat memproklamirkan Kemerdekaan negeri ini tanggal 17 Agustus 1945.

Dan, cita-cita nasional itu sebetulnya sangat tergambar jelas dalam Pembukaan UUD 1945: “membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial."

Lantas, setelah itu, marilah kita berpikir bahwa pemilu ini hanyalah satu ajang politik untuk memperjuangkan cita-cita nasional tersebut. Tanpa menghubungkan Pemilu dengan perjuangan meraih cita-cita nasional bangsa kita, pemilu ini tidak ada gunanya.

Karena itu, menyikapi pelaksanaan Pemilu Serentak 14 Februari nanti, GmnI Komisariat Universitas Terbuka menyerukan: pertama, pilihlah caleg dan partai yang punya komitmen dan rekam jejak memperjuangkan nasib rakyat banyak; kedua, pilihlah caleg dan partai yang punya program memperjuangkan kemandirian ekonomi nasional dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; ketiga, pilihlah caleg dan partai yang mengutamakan pendidikan politik bagi rakyat jelata, bukan politik uang.

Sementara, kepada para Caleg, Partai, dan para Capres, kami menyerukan: “kalau anda memang punya komitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat pekerja dan bangsa, maka hentikanlah saling menghujat tanpa prinsip, tetapi kedepankanlah program dan gagasan-gagasan kalian yang dianggap tepat untuk mewujudkan cita-cita nasional bangsa kita.”

Selain itu, kepada rakyat Indonesia, kami menyerukan bahwa pemilu ini hanyalah satu ajang politik. Partisipasi politik kita tidak boleh hanya dalam ritual politik lima tahunan ini. Tapi, partisipasi politik rakyat marhaen harus didorong pada pelibatan rakyat miskin dalam mendiskusikan dan memutuskan kebijakan politik sehari-hari. Karena itu, rakyat jelata perlu mengorganisir dan mengorganisasikan diri dalam wadah-wadah atau organisasi perjuangan, seperti serikat buruh, serikat petani, serikat mahasiswa, serikat rakyat miskin, organisasi perempuan, dan lain-lain. Sebab, hanya melalui rakyat pekerja yang terorganisir dan sadar secara politik itulah cita-cita perubahan bisa diwujudkan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image