Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Dilema Antara Kemanusiaan dan Keamanan Negara

Info Terkini | Wednesday, 20 Dec 2023, 15:45 WIB

Kemanusiaan dan keamanan negara, mana yang harus kita pilih? Saat ini Indonesia terjebak di antara dua hal ini. Pengungsi Rohingya yang kini telah menginjakkan kakinya di Aceh menuai polemik dan ramai dibicarakan.

Rohingya merupakan salah satu etnis minoritas muslim yang berasal dari negara Myanmar. Di Myanmar, mereka tidak diakui sebagai warga negara sehingga tidak memiliki hak warga negara. Selain itu etnis Rohingya tidak diakui sebagai etnis resmi dari Myanmar sehingga mereka mendapatkan diskriminasi dan tidak mendapatkan perlindungan dari pemerintah Myanmar. Karena itulah mereka melarikan diri dari Myanmar dan mengungsi ke negara lain. Beberapa negara yang mereka tuju diantaranya adalah Bangladesh, India, Malaysia, Thailand, dan Indonesia. Saat ini, Lebih dari seribu pengungsi Rohingya datang ke Aceh. Keberadaan mereka tersebar di beberapa di wilayah, yakni di Kabupaten Pidie, Bireuen, dan Aceh Timur.

Potret Para Pengungsi Rohingya yang Tiba di Provinsi Aceh Foto : AFD

Menurut badan pengungsi PBB, UNHCR (The UN Refugee Agency). Rohingya adalah kelompok etnis minoritas muslim yang tinggal selama berabad-abad di Myanmar, negara yang mayoritas penduduknya beragama Budha. Itulah mengapa hingga saat ini komunitas rohingya masih dipertanyakan apakah mereka bagian dari Myanmar? sebelum kemerdekaan inggris pada tahun 1948. Sebagian sejarawan berpendapat bahwa mereka dianggap sebagai bagian dari etnis Myanmar seperti yang diyakini komunitas rohingya. Pendapat kedua, menyatakan komunitas rohingya baru muncul sebagai kekuatan identitas dalam 10 tahun terakhir hal ini mendorong pemerintah Myanmar dan junta militer untuk menggambarkan mereka sebagai pendatang dari subkontinen india. Pemerintah Myanmar mengeluarkan undang-undang kewarganegaraan pada tahun 1982, karena kebijakan ini komunitas rohingya tidak dianggap sebagai ras nasional Myanmar. Akibatnya mereka jadi penduduk tanpa negara terbesar di dunia.

Lantas kapan awal mula pengungsi Rohingya meninggalkan Myanmar? pada tahun 1990-an populasi rohingya mulai meninggalkan Myanmar secara bertahap, namun puncaknya terjadi pada tahun 2017 ketika gelombang kekerasan yang luar biasa di negara bagian rakhine memaksa lebih dari 742.000 jiwa sebagian besar dari mereka adalah anak-anak yang mencari perlindungan di Bangladesh. Pada 31 Oktober 2023 laporan UNHCR menunjukan bahwa 1.296.525 jiwa pengungsi rohingya yang mencari perlindungan tersebar ke berbagai negara. Daftar negara dengan populasi terbesar tempat tinggal singgahnya pengungsi rohingya adalah Bangladesh dengan 967.842 warga, diikuti oleh Malaysia 157.731, Thailand 91.339, India 78.731 dan Indonesia 882, meskipun Indonesia hanya memiliki sedikit pengungsi yang tiba di Aceh, gelombang pengungsi rohingya telah meningkat lebih dari 100% dalam satu pekan terakhir mencapai sekitar 1000 orang.

Potret Pengungsi Rohingya yang Bertambah di Provinsi Aceh Foto : detik.com

Menurut saya, alasan mengapa pengungsi rohingya meninggalkan Myanmar dan mengungsi ke beberapa negara karena mereka tidak ingin mempertahankan haknya sebagai warga negara di Myanmar, sedangkan mereka meminta belas kasihan dari negara-negara lain. Komunitas rohingya berperilaku seperti itu karena etnis Rohingya tidak diakui sebagai ras nasional di negara Myanmar. Mereka sama sekali tidak mendapatkan perlindungan dari pemerintah di negaranya. Sebaliknya, mereka sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan yaitu, didiskriminasi dan eksekusi selama bertahun-tahun di negaranya sendiri seperti kekerasan seksual, kekerasan berbasis gender, krisis ekonomi, bahkan terancam dibantai. Namun hal ini bukan menjadi kewajiban negara Indonesia untuk menampung pengungsi dari negara lain yang sedang berkonflik karena negara Indonesia memiliki masalahnya sendiri seperti kemiskinan. Masih banyak Masyarakat Indonesia yang mengalami krisis ekonomi bahkan tidak memiliki tempat tinggal dan terpaksa luntang-lantung di jalan yang tidak sedikit dari mereka terpaksa mengemis untuk bisa bertahan hidup. Kebanyakan dari mereka tidak memiliki ijazah dan syarat yang cukup untuk mendapatkan pekerjaan.

Ilustrasi Pengemis Jalanan di Indonesia Foto : Banten Instight

Alasan mengapa Indonesia harus menolak kehadiran pengungsi rohingya untuk menetap karena perilaku dari komunitas itu sendiri, sebagian besar dari kita sudah tahu bahwa sikap atau perilaku pengungsi rohingnya tersebut dinilai kurang baik. Seperti tidak adanya tata krama dan sopan santun. Contohnya pada saat pengungsi rohingya datang ke provinsi Aceh. Di sana para warga lokal yang merasa iba melihat keadaan lusuh dan lapar para pengungsi Rohingya yang baru saja datang melalui perairan segera memberikan makanan kepada mereka, namun bukannya berterima kasih justru mereka merasa kurang untuk 1 porsi nasi beserta lauk yang diberikan. Entah mereka memang tidak terbiasa dengan porsi nasi yang diberikan, mau bagaimanapun seharusnya mereka merasa bersyukur dan berterima kasih kepada warga lokal tersebut. Tidak hanya itu mereka juga kerap membuat onar dan mengganggu kenyamanan warga desa setempat karena beberapa dari mereka pergi dari lokasi pengungsian dan membuang hajat di sembarang tempat. Ditambah lagi Baru-baru ini juga bermunculan kasus pengungsi rohingnya salah satunya perilaku pelecehan yang dilakukan oleh kaum rohingnya. Akan tetapi negara Indonesia memiliki peraturan terkait diplomasi kemanusiaan, hingga saat ini pengungsi Rohingya ditampung, namun masyarakat Indonesia memiliki hak untuk memulangkan rohingya atau memintanya untuk pergi.

Tangkapan Layar Pengungsi Rohingya yang Protes Mengenai Porsi Nasi yang diberikan Foto : merdeka.com

Negara Indonesia harus mengutamakan keamanan negara atau masyarakat lokal Indonesia agar tidak timbul rasa was-was dan mencegah terjadinya konflik antar warga serta bahaya. Rohingya adalah imigran gelap yang datang melalui perairan Indonesia dengan dugaan adanya keterlibatan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Seperti yang dikatakan presiden republik Indonesia Joko Widodo “Pengungsi rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia terutama di Provinsi Aceh, terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsian ini. Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal. Hingga saat ini pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani polemik ini.”

Masalah seperti ini seharusnya diselesaikan oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang merupakan organisasi antar pemerintah. Sudah semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan kebijakan yang tegas kepada pengungsi Rohingya agar tidak ada kaum yang tidak memiliki kewarganegaraan dan mengalami diskriminasi lagi. Sebaiknya pengungsi Rohingya menyelesaikan konflik dengan negaranya sendiri tanpa melibatkan dan membebani negara lain. Pemerintah di setiap negara harus lebih waspada dan memperketat keamanan negara agar mencegah kedatangan penduduk asing dari negara lain dan sudah seharusnya para penegak hukum menindak keras apabila terjadi transaksi illegal TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Telah terbukti betapa pentingnya menerapkan adab atau sikap sopan santun yang bermoral, apalagi saat kita tidak di negara sendiri karena respon positif atau negatif dari warga sekitar yang kita kunjungi tergantung bagaimana sikap kita terhadapnya.

Potret saat Pengungsi Rohingya Terpaksa dipindahkan ke Tempat Lain karena Membuat Onar dengan Membuang Hajat Sembarangan foto : TRIBUNHEALTH.COM

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image