Pertegas Komitmen Netralitas Pemilu 2024, ASN Lapas Pasir Putih Kumandangkan Ikrar
Info Terkini | 2023-12-19 12:16:25Cilacap-INFO_PAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng ikuti agenda upacara peringatan Hari Bela Negara dan komitmen dalam netralitas Pemilu 2024. Dilanjutkan dengan Apel Siaga Nataru yang diikuti oleh UPT se Nusakambangan - Cilacap yang bertempat di Lapangan upacara Kantor Imigrasi Cilacap, Selasa(19/12).
Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mempertegas komitmennya untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komitmen itu dipresentasikan melalui Ikrar Netralitas yang dikumandangkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham Jateng pada hari ini, Selasa (19/12).
Pembacaan Ikrar Netralitas tersebut digelar bersamaan dengan Upacara Peringatan Bela Negara ke 75 dan Apel Siaga Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, yang berlangsung di halaman lapangan upacara Kantor Imigrasi Cilacap.
Ada 7 hal yang menjadi penekanan dalam Ikrar Netralitas, yakni mendukung dan bersikap netral serta bebas dari pengaruh dan/atau intervensi semua golongan atau partai politik dalam penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan, melakukan sosialisasi asas netralitas kepada seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kemenkumham melalui berbagai kegiatan atau dengan menggunakan berbagai media.
Kemudian, mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif secara terus-menerus dalam menjaga netralitas, melakukan pengawasan terhadap ASN dan PPNPN di lingkungan Kemenkumham dalam masa Pemilu dan Pemilihan, menindaklanjuti dugaan pelanggaran asas netralitas oleh ASN dan PPNPN dengan memberikan sanksi atau konsekuensi hukum terhadap ASN dan PPNPN yang melanggar asas netralitas sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Selain itu, melaksanakan Surat Edaran Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-UM.01.01-1133 Tanggal 23 November 2023 dan ketentuan Pemilu dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, serta menyampaikan hasil pelaksanaan pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dan PPNPN kepada Menkumham melalui Sekretaris Jenderal.
Tak hanya diucapkan, komitmen tersebut diperkuat dengan penandatanganan Pakta Ikrar Netralitas oleh perwakilan Pejabat. /aj
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.