Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Zainatul Ahsan

Hubungan antar Umat Beragama di Bali

Agama | Friday, 08 Dec 2023, 14:30 WIB

Hubungan antar Umat beragama di Bali

Zainatul Ahsan / 422021212179

Pendahuluan

Dalam pandangan agama, Bali merupakan Provinsi yang dihuni oleh banyak Pemeluk antar Umat yang berbeda. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mencatat penduduk di Bali berjumlah 4,27 juta jiwa pada 30 Juni 2021. Rinciannya, mayoritas atau sebanyak 3,71 juta jiwa (86,8%) penduduk di Pulau Dewata beragama Hindu, dan Islam menjadi agama terbesar kedua dengan jumlah pemeluk 430,92 ribu jiwa (10,08%).

Kemudian, sebanyak 69,03 ribu jiwa (1,62%) penduduk Bali memeluk agama Kristen, sebanyak 34,6 ribu jiwa (0,81) penduduk Bali agama Katholik, sebanyak 29,04 ribu jiwa (0,68%) beragama Budha, sebanyak 521 jiwa (0,01%) beragama Konghucu, dan 99 jiwa (0,0) menganut aliran kepercayaan.

Interaksi sosial antarumat beragama yang rukun di Bali ada kalanya diwarnai oleh berbagai masalah yang melahirkan ketegangan interaksi sosial antarumat beragama. Ketegangan interaksi antarumat tersebut terjadi pada interaksi antara umat Hindu dan Muslim. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa interaksi sosial antarumat Hindu dan Muslim di Bali tidak selalu rukun tetapi juga mengalami ketegangan-ketegangan.

Dengan kata lain, interaksi sosial antarumat Hindu dan Muslim di Bali bersifat dinamis. Ada kalanya interaksi sosial kedua umat tersebut rukun, kerja sama, dan saling menghormati, tapi ada kalanya interaksi sosial antarumat beragama tersebut mengalami ketegangan-ketegangan yang dipicu antara lain oleh pembangunan tempat ibadah, pembangunan sarana pendidikan keagamaan, penggunaan jilbab di sekolah, penolakan atas pengembangan wisata syariah dan penolakan atas pendirian bank syariah di beberapa tempat di Bali.

Pola Hubungan antara Islam dan Hindu

Mayoritas masyarakat Bali merupakan pemeluk agama Hindu, tetapi Islam bukan merupakan agama yang asing bagi mereka. Islam merupakan agama yang telah lama hidup dan berkembang di tengah-tengah mereka. Secara historis, perjumpaan antara Islam dan Hindu di Bali telah berlangsung sejak lama. Beberapa studi yang telah dilakukan misalnya oleh Kartini (2011), Masyad (2014), dan Diana (2016) menyebutkan bahwa Islam masuk ke Bali sejak zaman kerajaan Majapahit saat kerajaan tersebut diperintah oleh Raja Hayam Wuruk (1350- 1389 M) dan terus berkembang sampai sekarang.

Hubungan Muslim dan Hindu di Bali, dengan demikian bukan hal baru. Hubungan kedua umat tersebut telah terjalin lama dan melahirkan pola hubungan yang dinamis. agama Islam tiba di Bali pada tahun 1460, dibawa oleh Raden Fatah bersama rombongannya. Tempat pertama yang didatangi ialah Gelgel. Yang penyebarannya kemudian dilanjutkan oleh keturunan pengiring Raden Fatah. Kusamba adalah suatu wilayah kira-kira 7 km dari Klungkung (sebelah timur Klungkung).

Bali dianggap satu-satunya penerus yang hidup kala peradaban Hindu memudar di Jawa selepas masuknya Islam. Hindu dibawa masuk Bali pada abad ke-14 oleh orang-orang Majapahit.

Kerukunan Antar Umat di Puja Mandala

Puja Mandala terdiri dari lima tempat ibadah dengan lima keyakinan agama yang berbeda, Puja Mandala secara keseluruhan memiliki luas 2,5 Ha, masingmasing rumah ibadah dibagi lahan yang sama seluas 0,5 Ha. Adapun tempat ibadah yang terdapat di Puja Mandala yaitu:

a. Pura Jagat Natha Nusa Dua.

b. Gereja Protestan Bukit Doa.

c. Vihara Buddhina Guna.

d. Gereja Paroki Maria Bunda Segala Bangsa.

e. Masjid Agung Ibnu Batutah.

Sebagai tempat ibadah yang dibuka untuk umum khususnya bagi para warga sekitar Puja Mandala dan para wisatawan tentunya dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas umum yang mendukung aktivitas pariwisata maupun keagamaan di Puja Mandala. Sesuai pengamatan di lapangan, adapun fasilitas umum yang terdapat disana antara lain sebagai berikut:

a. Sarana Air

Setiap tempat ibadah pada Puja Mandala menyediakan akses air baik itu untuk perlengkapan dapur, kamar mandi, maupun perlengkapan untuk merawat lingkungan hidup di sekitar tempat ibadah tersebut.

b. Lahan Parkir

Puja Mandala dilengkapi dengan fasilitas lahan yang bisa menampung 10 hingga 15 bus yang berukuran besar, namun lahan parkir yang sedemikian luasnya masih sangat kurang sebagai tempat ibadah religi, terutama di hari jumat saat umat Muslim mengadakan Shallat jumat, dan itupun tidak hanya warga sekitar yang datang tapi juga warga asing yang merupakan wisatawan juga ikut beribadah terlebih lagi bila memuat satu travel bus, maka wisatawan harus berjalan beberapa kilo meter dengan parkir di pinggir jalan umum terdekat dari Puja Mandala.

c. Akses Jalan

Jalan umum yang terdapat di Puja Mandala dalam kondisi sangat baik, terlebih lagi lokasi Puja Mandala yang strategis dan memasuki kawasan dataran yang lebih tinggi dari kawasan Nusa Dua lainnya, dari pusat kawasan perhotelan Nusa Dua, untuk mencapai Puja Mandala hanya dibutuhkan 10 menit waktu normal dalam kondisi lalu lintas lenggang, sehingga memudahkan para wisatawan untuk berunjung sekaligus beribadah dengan pilihan wisata yang banyak melalui satu akses jalan yang tepat dan mudah.

d. Fasilitas Penerangan

Penerangan merupakan hal yang wajib ada, karena untuk mempermudah pengelihatan terutama di malam hari sehingga tercipta lingkungan yang kondusif, aman, dan nyaman.

e. Taman

Sebagai suatu tempat wisata religi disamping keindahan dan kemegahan bangunan tempat ibadah, tentu harus dilengkapi dengan keindahan lingkungan yang rindang. Taman tersebut disamping sebagi penghias sebagai kawasan pariwisata, juga sebagai tempat perlindungan dari sinar matahari serta menambah Oksigen pada siang hari, sehingga para pengunjung merasa nyaman berada disana.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image