Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Syeh Habib Muizz Waliyyu

Kasus Pembunuhan dalam Pandangan Islam

Agama | Saturday, 25 Nov 2023, 21:03 WIB

1.Pembunuhan berencana.

https://www.istockphoto.com/id/vektor/menusuk-dengan-pisau-menyerang-gm1426592337-470769924?phrase=pembunuhan

Seperti yang telah di jelaskan di atas bahwa tindakan pembunuhan itu sangat di larang dalam negara maupun dalam pandangan Islam,di Pandangan negara terdapat pasal nya pasal 459 UU 1/2023, sedangkan dalam pandangan islam ada dalil nya di Al-Qur'an dan hadits.

2.Pemubunuhan tidak disengaja.

https://www.istockphoto.com/id/foto/rekaman-tkp-dengan-forensik-kabur-dalam-nada-sinematik-gm641925028-116369653?phrase=pembunuhan

Banyak sekali pembunuhan tidak disengaja di negara kita ini dan pembunuhan tidak disengaja juga ada pasalnya loh.Mengenai tindak pembunuhan yang tidak disengaja ini di atur dalam pasal 359 KUHP setiap orang karna kealpaannya menyebabkan kematian orang lain.Menurut KUHP diancam dengan tindak pidana penjara paling lama 5 tahun atau kurungan paling lama 1 tahun.

3.pembunuhan mutilasi.

https://www.istockphoto.com/id/foto/gunting-operasi-gm1153050608-313039238?phrase=mutilasi

Pembunuhan jenis ini (mutilasi) juga sering terjadi di dunia bahkan di indonesia, pembunuhan jenis ini dilakukan dengan cara memotong tubuh sang korban,dalam UU 1/2023 tentang KUHP yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan nya yaitu tahun 2026,tidak ada ketentuan khusus mengenai pembunuhan mutilasi.

4.Pembunuhan semi sengaja.

https://pixabay.com/id/vectors/memerciki-darah-melukis-tetes-303569/

Pada dasarnya pembunuhan semi sengaja adalah kesengajaan seseorang melakukan pemukulan terhadap orang lain dengan alat-alat yang tidak diyakini dapat menyebabkan kematian seseorang seperti cambuk,kayu, tangan dan sebagainya,namun perbuatan tersebut menyebabkan kematian pada si korban pemukulan.

5.Pembunuhan dalam pandangan Islam.

https://www.istockphoto.com/id/vektor/tkp-pembunuhan-gm1249801538-364330501?phrase=pembunuhan

Banyak dalil-dalil dari Al-Qur'an maupun hadits dan banyak juga pendapat para ulama tentang dilarang nya membunuh sesama mukmin ataupun sesama manusia.

"Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah jahannam,kekal ia di dalamnya dan allah murka kepadanya,dan mengutuki nya serta menyediakan azab yang besar baginya."

Pada ayat tersebut para ulama berpandangan bahwa pembunuhan adalah perbuatan kejam yang menghilangkan nyawa dan sangat dilarang dalam negara maupun agama.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image