Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tiara Khairunnisa

Mengatasi Bullying Melalui Pendidikan Karakter

Edukasi | Thursday, 23 Nov 2023, 23:07 WIB

Hingga Saat ini kasus bullying merupakan kasus yang kerap terjadi di masyarakat, terutama dalam lingkup pendidikan Indonesia. Pendidikan di Indonesia masih banyak dihiasi oleh tindak-tindak kekerasan, hal tersebut dikarenakan kondisi moral pada generasi muda di Indonesia yang tergolong buruk. Terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa kerusakan moral sedang marak terjadi, perilaku menyimpang, etika, moral, dan hukum dari yang ringan sampai yang berat seringkali mereka perlihatkan. Salah satu contohnya pada saat ini sering kita jumpai tindak kekerasan (bullying). Perilaku negative ini menunjukkan kerapuhan karakter di lembaga pendidikan disamping karena kondisi lingkungan yang tidak mendukung.

Dari data National Mental Health and Education Canter tahun 2004 di Amerika diperoleh data bahwa Bullying merupakan bentuk kekerasan yang umumnya terjadi dalam lingkungan sosial di mana 15% dan 30% siswa adalah pelaku bullying dan korban bullying. Prevalensi perilaku Bullying yang meningkat dari tahun ke tahun telah menimbulkan kerusakan atau dampak yang merugikan baik itu untuk pelaku, maupun korban.

Apa yang dimaksud dengan Bullying? Bullying adalah suatu bentuk kekerasan anak (child abuse) yang dilakukan teman sebaya atau orang yang lebih dewasa kepada seseorang (anak) yang lebih 'rendah' atau lebih lemah untuk mendapatkan keuntungan atau kepuasan tertentu. Pelaku mengambil keuntungan dari orang lain yang dilihatnya mudah diserang. Selain itu Bullying juga merupakan tindakan yg bertentangan dengan norma-norma yang ada di masyarakat, karena Bullying merupakan tindakan yang memiliki dampak yang buruk bagi korbannya.

Perilaku kekerasan (bullying) adalah perilaku yang disengaja atau perilaku yang merupakan kelalaian, merupakan pelanggaran hukum pidana dan dilakukan tanpa pembelaan atau dasar faktual, dan diklasifikasikan sebagai kejahatan berat atau pelanggaran ringan oleh negara. Kekerasan dalam Kamus Bahasa Indonesia diartikan sebagai perihal (yang bersifat, berciri) keras, perbuatan seseorang atau kelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain dan menyebabkan kerusakan fisik atau barang lain.

Budaya Bullying (kekerasan) atas nama senioritas masih terus terjadi di kalangan peserta didik, Korban bullying atau kekerasan merupakan seseorang yang berulang kali menerima perlakuan agresif dari kelompok/individu, baik berupa serangan fisik, serangan verbal, atau bahkan kekerasan emosional. Korban bullying menunjukan beberapa gejala seperti kecemasan, perasaan yang tidak aman secara terus-menerus, kehati-hatian terhadap tindakannya dan merasa memiliki harga diri rendah (low self-term). Biasanya bullying terjadi secara berulang kali, bahkan ada yang dilakukan secara terencana.

Keadaan inilah selalu dipertanyakan mengapa pendidikan karakter di Indonesia sangat rendah. Di mana masyarakat menuntut institusi pendidikan dan pemerintah untuk segera membenahi permasalahan tersebut. Sebab pendidikan karakter menjadi suatu metode alternatif yang dapat digunakan untuk memberantas bullying. Pada dasarnya pendidikan karakter terdapat nilai-nilai yang baik dan mendidik untuk perkembangan anak. Dalam menumbuhkan perkembangan pendidikan karakter pada anak harus diawali dengan orang tua yang dimana pola didik menjadi modal utama, dalam lingkungan keluarga orang tua memiliki peran sangat penting dalam menanamkan karakter pada diri anak, karakter itulah yang nantinya menjadi modal dasar anak ketika berada diluar zona amannya yaitu lingkungan keluargannya. Selain itu, orang tua juga harus memantau pergaulan anak karena perkembangan karakter seorang anak juga dipengaruhi oleh lingkungan pergaulan maupun media sosial.

Dalam upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan siswa, peran pembentukan karakter memiliki peran yang sangat vital. Bullying telah menjadi isu serius yang tidak hanya mengganggu perkembangan akademis siswa, tetapi juga dapat berdampak jangka panjang terhadap kesejahteraan mental dan emosional mereka. Oleh karena itu, fokus pada pembentukan karakter siswa menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini.

Karakter adalah jawaban mutlak untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik di dalam masyarakat, karena merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, budaya dan adat istiadat.

Pendidikan karakter adalah cara atau proses penanaman nilai-nilai karakter atau menumbuhkan suatu perbuatan meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan maupun kebangsaaan sehingga menjadi manusia berakhlak. Sehingga apa yang diinginkan untuk ditanamkan akan tumbuh dalam diri seseorang. Pendidikan karakter di sekolah dapat membekali siswa dengan suri tauladan sebagai panutan, sekaligus memberikan pembelajaran tentang agama dan kewarganegaraan, sehingga dapat membentuk sosial, berpikir kritis, memiliki dan mengembangkan cita-cita luhur, mencintai dan menghargai orang lain, serta menghormatkan dan adil dslam segala hal.

Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu dan seimbang. Sekolah berperilaku proaktif dengan membuat program pengajaran keterampilan sosisal, problrm-solving, majaemen konflik, dan pendidikan karakter.

Upaya mengatasi tindak kekerasan (bullying) melalui pendidikan karakter berikut upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi dan menanggulangi tindak kekerasan melalui pendidikan karakter: (1) memperkuat pengendalian sosial, hal ini dapat dimaknai sebagai cara yang digunakan pendidikan untuk menertibkan peserta didik yang melakukan penyimpang, termasuk tindak kekerasan dengan melakukan pengawasan dan penindakan; (2) mengembangkan budaya meminta dan memberi maaf; (3) menerapkan prinsip-prinsip anti kekerasan; (4) memberikan pendidikan perdamaian kepada generasi muda; (5) meningkatkan dialog dan komukasi intensif antar siswa; (6) melakukan usaha pencegahan tindak kekerasan (bullying).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image