Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ahmad Fadhil Shabra

Implementasi Qanun Dan Perannya di Aceh

Agama | 2023-11-16 01:01:29

Nanggroe Aceh Darussalam adalah daerah yang terletak di ujung sumatera yang dikenal dengan daerah yang menerapkan syariat Islam yang ketat dan mayoritas penduduknya yang beragama Islam. Secara historis Aceh adalah daerah yang pertama menerima masuknya agama islam di Indonesia, pada abad ke -7 Islam masuk ke Aceh melalui jalur perdagangan dengan pedagang Arab. kesultanan Aceh berperan penting dalam penyebaran islam di Indonesia.

Berdasarkan UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh Aceh memiliki memilikikewenangan istimewa dalam menerapkan hukum syariah sebagai bagian dari hukum. Keistimewaan ini diperoleh sebagai hasil dari perjanjian damai antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tahun 2005, aturan khusus yaitu berupa qanun. Qanun sendiri adalah peraturan daerah yang dimiliki khusus di daerah Aceh yang memiliki hak otonomi khusus dalam bidang pemerintahan. Qanun Mengatur segala aspek kehidupan di aceh dengan menggunakan hukum syariah dalam setiap hal. Qanun Aceh merupakan bentuk penerapan Syari’at Islam yang dijalankan dan ditegakkan oleh masyarakat Aceh sebagai perwujudan dari ketentuan Allah swt melalui Rasulullah saw untuk mengaturhubungan manusia dengan Allah swt dan hubungan manusia terhadap manusia yang lain serta hubungan manusia dengan Alam semesta. Di samping itu juga pelaksanaan Qanun sebagai bentuk refleksi dari keimanan seorang muslim dan penerapan hak asasi bagi dirinya serta bentuk kewajiban dalam menjalankan perintah Allah SWT (A. R. Rosyadi, 2006).

Peran Qanun di Aceh

Implementasi Hukum Syariah: Salah satu peran utama qanun di Aceh adalah mengimplementasikan hukum syariah dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Ini mencakup hukum pidana syariah, yang mengatur pelanggaran seperti perzinaan, minuman beralkohol, perjudian, dan tindakan kriminal lainnya. Qanun juga mengatur aspek-aspek lainnya, seperti pakaian yang sesuai dengan prinsip syariah dan perilaku yang dianggap sesuai dengan nilai-nilai Islam.Hukum Keluarga: Qanun di Aceh juga mengatur hukum keluarga berdasarkan hukum Islam. Ini mencakup pernikahan, perceraian, hak-hak anak, warisan, dan hak-hak perempuan. Misalnya, qanun mengatur usia minimum pernikahan, tata cara perceraian, dan pembagian warisan sesuai dengan hukum waris Islam. Pembinaan dan Penyuluhan: Selain mengatur hukum, qanun juga memiliki peran dalam memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat Aceh tentang nilai-nilai Islam. Pemerintah Aceh sering kali melakukan program-program penyuluhan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang syariah dan cara menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kedudukan Qanun dalam Sistem Hukum Aceh: Qanun memiliki kedudukan istimewa dalam sistem hukum Aceh. Dalam beberapa hal, qanun berlaku di atas undang-undang nasional Indonesia. Hal ini berarti bahwa dalam banyak kasus, qanun memiliki kekuatan yang lebih besar dalam menentukan tata cara peradilan dan pelaksanaan hukum di Aceh. Kewenangan dan Pelaksanaan: Pemerintah Aceh memiliki kewenangan penuh dalam mengembangkan dan melaksanakan qanun sesuai dengan otonomi khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat Indonesia. Ini berarti bahwa pemerintah Aceh memiliki kewenangan dalam mengubah atau memperbarui qanun sesuai dengan perkembangan masyarakat dan tuntutan hukum yang ada. Pengawasan dan Pelaporan: Pemerintah Aceh juga memiliki badan-badan khusus yang bertugas mengawasi dan melaporkan pelanggaran terhadap qanun. Hal ini mencakup lembaga seperti Wilayatul Hisbah yang bertugas memastikan pematuhan terhadap hukum syariah, terutama dalam hal pakaian, perilaku, dan bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Dampak Sosial dan Budaya: Peran qanun juga memiliki dampak sosial dan budaya yang signifikan di Aceh. Pengaruh hukum syariah dalam kehidupan sehari-hari telah mengubah perilaku dan norma sosial di wilayah ini. Masyarakat Aceh diharapkan untuk mematuhi qanun dalam berbagai aspek kehidupan mereka, dan ini telah memengaruhi gaya hidup, budaya, dan tradisi masyarakat Aceh. Dalam keseluruhan, peran qanun di Aceh mencerminkan usaha pemerintah Aceh untuk menjaga dan mempromosikan nilai-nilai Islam dalam masyarakat setempat. Namun, implementasi qanun juga mendatangkan kontroversi dan debat, terutama dalam hal hak asasi manusia dan kebebasan individu. Qanun yang saat ini diberlakukan di Aceh dalam implementasinya terdapat tantangan baik dari masyarakat yang pro maupun kontra, selain itu juga isu yang berkembang bahwa penerapan Qanun Jinayat bertentangan dengan prinsip perundang-undangan dan Hak Asasi Manusia( Adliya, 2020)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image