Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Diva Deda Sepkamala

Sosial Mapping untuk Pelayanan Publik?

Eduaksi | Tuesday, 14 Nov 2023, 16:42 WIB

Mahasiswa Ilmu Administrasi FISIP UMJ

Gambar peta sosial mapping

Sosial Mapping (Pemetaan Sosial) adalah satu metode visual yang menujukan lokasi relatif suatu komunitas atau kelompok yang dilakukan untuk mengenali dan mendalami kondisi sosial komunitas tersebutGambar Peta dalam Social Mapping

Social Mapping adalah teknik untuk membuat gambar kondisi sosial ekonomi masyarakat, misalnya gambar posisi pemukiman, sumber-sumber mata pencaharian, jalan, pelayanan kesehatan dan sarana-sarana umum. Hasil gambaran ini merupakan peta umum sebuah lokasi yang menggambarkan keadaan masyarakat maupun lingkungan fisik, sehingga dapat digunakan pemerintah untuk menggunakan dan mendalami untuk memunculkan topik-topik dan tema-tema tertentu.

Sosial Mapping (Pemetaan Sosial ) merupakan salah satu alat ansos merupakan alat dasar dan bantu dalam usaha pemerintah untuk menempatkan dan memahami suatu masalah tertentu, pemahaman atas masalah ditetapkan pada konteks realitas sosial jangkauannya relatif lebih luas, cakupan diantaranya meliputi rentang waktu (biasa disebut dengan historical), struktural (kondisi atau keadaan sosial ekonomi, politik, kultural), kaitan nilai, serta spece (baik aras lokal-global)

Social Mapping (Pemetaan sosial) di lakukan secara partisipatif dan memberdayakan. Proses membangun pemahaman yang sistematis (syatematic learning process), merupakan proses penggunaan kecerdasan kritis saling mendiskusikan tidakan pemerintah dalam mengembangkannya, sehingga tindakan sosial pemerintah akan dapat dan berpengaruh terhadap perubahan sosial

Penggunaan Social Mapping (Pemetaan Sosial) Dalam Pelayanan Publik :

1. Menampilkan data tata letak komunitas, infrastruktur, kependudukan, etno kelompok bahasa, pola kesehatan, dan sebagainya

2. Mengidentifikasi kelompok sosial yang berbeda menggunakan kriteria yang ditetapkan secara lokal dan menilai distribusi aset di seluruh kelompok sosial

3. Mendalami pengetahuan dan persepsi komunitas

4. Mengidentifikasi pengaruh dan kekuasan yang bermain

5. Belajar tentang lembang sosial dan pandangan komunitas yang berbeda terhadap lembanga-lembaga sosial tersebut

Lima Langkah-langkah Social Mapping (Pemetaan Sosial) di Masyarakat

1. Memilih dan menentukan objek analisis

Pemilihan sasaran masalah harus berdasarkan pada pertimbangan rasional dalam arti realitas yang dianatisis merupakan masalah yang memiliki signifikansi sosial dan sesuai dengan visi atau misi organisasi

2. Pengumpulan data atau informasi penujangan

Untuk dapat menganalisis masalah secara utuh, maka perlu didukung dengan data dan informasi penujangan yang lengkap dan relavan, baik melalui dokumen media massa, kegiatan observasi maupun investigsi langsung di lapangan recek data atau informasi multak dilakukan ntuk menguji validitas data.

3. Identifikasi dan analisis masalah

Merupakan tahap menganalisis objek berdasarkan data yang telah dikumpulkan pemetaan beberapa variabel, seperti keterkaitan aspek politik, ekonomi, budaya dan agama dilakukan pada tahap ini. Melalui analisis secara komphirehensif diharapkan dapat memahami subtansi masalah dan menemukan saling keterkaitan antara aspek.

4. Mengembangkan presepsi

Setelah didentifikasi berbagai aspek yang mempengaruhi atau terlibat dalam masalah, selanjutnya dikembangkan presepsi atas maslah sesuai cara pandang yang objektif. Pada tahap ini akan muncul beberapa kemungkinan implikasi konsekuensi dari objek masalah, serta pengembangan beberapa alternatif sebagai kerangka tindakan lanjut.

5. Menarik Kesimpulan

Pada tahap ini diperoleh kesimpulan tentang, akar masalah pihak mana saja yang terlibat yang diuntungkan dan di rugikan akibat yang dimunculkan secara politik, sosial, dan ekonomi serta paradigma indakan yang bisa dilakukan untuk pross perubahan sosial.

 

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image