Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Kelas II Purwokerto

Pencuri iPhone Usulkan Cuti Bersyarat

Info Terkini | Friday, 27 Oct 2023, 15:10 WIB

Purwokerto, Info_PAS - Seorang pria yang sebelumnya terlibat dalam kasus pencurian iPhone mengajukan permohonan hak bersyarat berupa Cuti Bersyarat dari Rutan Kelas IIB Banyumas. Pria yang dikenal dengan inisial RO tersebut berusia 44 tahun dan telah menjalani hukuman selama lebih dari setengah dari masa hukumannya.

Pencurian yang dilakukan oleh RO terjadi pada bulan Januari tahun 2023 di sebuah rumah tinggal di kawasan Kecamatan Sumbang. Ia berhasil mencuri satu unit iPhone sebelum bisa dilacak dan akhirnya tertangkap oleh pihak Polsek Sumbang. Setelah melalui proses peradilan, RO divonis hukuman penjara selama satu tahun empat bulan.

Dalam wawancara dengan Pembimbing Kemasyarakatan, RO mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Sebagai dasar permohonan Cuti Bersyarat, RO menunjukkan kelakuan baik selama di dalam rutan dan telah mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan oleh rutan.

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto, Rully, mengatakan bahwa Kliennya telah menunjukkan perkembangan positif dan pantas mendapatkan kesempatan di masyarakat. "RO menyesali perbuatannya dan telah berusaha sebaik mungkin untuk merehabilitasi dirinya," kata Rully saat diwawancara belum lama ini.

Sementara itu, pihak Rutan mengonfirmasi bahwa permohonan Cuti Bersyarat dari RO sedang dalam proses penilaian. Seorang sumber dari lembaga tersebut mengatakan bahwa RO memiliki track record yang baik selama menjalani hukuman, namun keputusan akhir akan tetap bergantung pada pertimbangan berbagai aspek.

Masyarakat sekitar tempat tinggal RO memiliki pandangan beragam terhadap permohonan Cuti Bersyarat ini. Sebagian besar berharap agar RO diberikan kesempatan kedua, namun ada pula yang masih meragukan kesungguhan RO untuk berubah. Keputusan terkait permohonan Cuti Bersyarat RO diharapkan akan keluar dalam beberapa minggu mendatang. Hingga saat ini, pihak keluarga RO terus memberikan dukungan moral agar RO dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat dengan cara yang positif. (GR/jbttk/YR)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image