Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image SHOFIYAH KHOIRUNNISA -

Jangan Salah, Begini Aturan Operasi Plastik dalam Islam

Agama | Wednesday, 25 Oct 2023, 21:02 WIB

 

cr: pinterest

Apa sih operasi plastik itu?

Operasi plastik merupakan serangkaian tindakan medis yang memilik tujuan untukmemperbaiki atau mengubah bagian tubuh tertentu. Operasi plastik tentunya sangat berhubungandengan ilmu kedokteran dan harus dilakukan oleh ahlinya.

Apa saja macam-macam operasi plastik?

Dalam ilmu kedokteran, operasi plastik dibedakan menjadi 3 jenis. Pertama, operasiplastik kosmetika. Operasi plastik kosmetika bertujuan untuk memperindah bentuk tubuh denganoperasi pada tulang-tulang pada muka. Selanjutnya, operasi plastik yang bertujuan untukmemperbaiki bagian tubuh agar dapat berfungsi normal kembali. Operasi ini dilakukan pada pasien yang memiliki kelainan fisik dari lahir, misalnya bibir sumbing dan kebutaan, ataupunkelainan karena suatu hal tertentu, misalnya luka bakar atau cacat yang disebabkan oleh kecelakaan. Ketiga, yaitu operasi plastik untuk mengganti organ tubuh yang rusak karena suatupenyakit.

Apa tujuan dari operasi plastik?

Operasi plastik memiliki beberapa tujuan, pertama yaitu perbaikan fungsi, seperti matayang buta bisa kembali normal setelah operasi. Selanjutnya, perbaikan bentuk, misalnya hidungyang tadinya pesek menjadi mancung. Terakhir, yaitu sebagai pengobatan, misalnya orang yang salah satu ginjalnya bermasalah bisa melakukan operasi ini agar fungsi ginjal kembali normal.

Bagaimana pandangan islam terkait operasi plastik?

Islam membagi operasi plastik ini ke dalam 2 jenis, yaitu operasi yang boleh dilakukandan operasi yang haram dilakukan.

a.Operasiplastikyangbolehdilakukan

Operasi ini boleh dilakukan jika dalam kondisi darurat, misalnya untuk penyembuhan. Hal tersebut berdasarkan hadis Nabi yang menganjurkan seseorang untuk berobat, yaitu“Berobatlah kamu wahai hamba-hamba Allah SWT karena sesungguhnya Allah tidakmeletakkan suatu penyakit kecuali Dia juga meletakkan obat penyembuhannya, selain penyakityang satu, yaitu penyakit tua” (Hadis Riwayat Ahmad bin Hanbal, At-Tirmidzi).

b.Operasiplastikyang haramdilakukan

Operasi yang haram dilakukan ini terbagi menjadi 2 macam. Pertama, yaitu operasi yang dilakukan berdasarkan hawa nafsu dan pamrih yang akan mengakibatkan rasa sombong pada diriseseorang. Hal ini tidak diperbolehkan karena akan membuat seseorang merasa dunia hanyatempat untuk bersenang-senang, tanpa memikirkan kerusakan bagi dirinya sendiri.

Kedua, operasi yang dilakukan pada orang yang sudah sempurna bagian tubuhnya, tetapiingin merubah bentuk yang telah Allah ciptakan, seperti operasi hidung agar mancung, pipi agar tirus, dan lain-lain. Hal ini tidak diperbolehkan karena sama saja dengan menghias diri denganperhiasan palsu. Allah telah melarangnya dalam surat Al-Ahzab ayat 33 yang artinya, “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. Allah SWT juga berfirman dalam dalam surat Al-Baqarah ayat 195 yang artinya, “ dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan ” Arti dari ayat itu yaitu bahwa orang yang memiliki bagian tubuh yang normal di dalam tubuhnyatidak boleh melakukan perubahan bentuk karena termasuk merubah ciptaan Allah SWT.

Berdasarkan uraian artikel di atas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa seseorangyang melakukan operasi plastik memiliki beberapa penyebab. Pertama, keinginan seseoranguntuk menghilangkan kelainan atau kecacatan pada bagian tubuh tertentu agar berfungsi kembaliseperti semula. Selain itu, ada keinginan juga untuk mempercantik diri sendiri dengan mengubahbagian tubuhnya. Berdasarkan pandangan islam, operasi plastik diperbolehkan dalam Islam jikamemenuhi beberapa kriteria syariah.

Islam memperbolehkan umat manusia untuk melakukan tindakan operasi plastik yang bertujuan untuk memperbaiki bentuk bagian tubuh yang cacat agar dapat berfungsi secara normal kembali. Landasan dari hukum ini berdasarkan Hadis Riwayat Ahmad bin Hanbal, At-Tirmidzi, dan Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan kita sebagai umat Islam untuk pergi berobat jikaterkena suatu penyakit. Akan tetapi, hukum Islam mengharamkan operasi plastik yang bertujuanuntuk memperindah bentuk organ tubuh yang sempurna (normal) agar kelihatan lebih menarikkarena hal itu termasuk perbuatan merubah ciptaan Allah SWT.



Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image