Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ananda Wahitora

Cukai Menjadi Sumber Pendapatan Penting Bagi Negara

Ekonomi Syariah | Thursday, 12 Oct 2023, 19:01 WIB

Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-undang Cukai.

Cukai menjadi sumber pendapatan penting bagi negara,karena salah satu pendapatan negara berasal dari cukai.

cukai adalah sumber pendapatan penting bagi negara. Cukai adalah pajak yang dikenakan pada berbagai jenis transaksi, barang, atau kekayaan. Pendapatan dari cukai digunakan oleh pemerintah untuk membiayai berbagai program dan layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertahanan, dan banyak lagi.

Cukai dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk cukai penghasilan, cukai penjualan, cukai properti, dan sebagainya. Pengumpulan cukai merupakan salah satu cara pemerintah membiayai pengeluaran yang diperlukan untuk menjalankan negara. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan perubahan kebutuhan masyarakat, pemerintah sering mengatur dan menyesuaikan tarif serta jenis cukai untuk memastikan pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan negara.

Pendapatan dari cukai di Indonesia sangat signifikan dalam pendapatan negara. Di Indonesia, cukai mencakup beberapa jenis, seperti cukai rokok, alkohol, minuman bersoda, bahan bakar, dan lain-lain. Pendapatan dari cukai digunakan untuk mendukung anggaran negara, termasuk pendanaan program-program pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.

Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp198,02 triliun sejak 1 Januari - 14 Desember 2022. Angka ini meningkat 4,9% dibandingkan pada tahun lalu yang sebesar Rp188,81 triliun.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image