Analisis Kinerja Pendapatan Negara Selama Pandemi Covid-19
Ekonomi Syariah | Monday, 09 Oct 2023, 11:50 WIBRealisasi APBN dalam kriteria pendapatan negara
pada tahun 2020 menunjukkan hasil yang cukup
baik dengan realisasi sebesar 96,10% meskipun
realisasi tersebut merupakan hasil realisasi
terendah selama 4 tahun terakhir bila dilihat dari
jumlah Rupiah yang dikumpulkan. Apabila kita
Realisasi APBN dalam kriteria pendapatan negara
pada tahun 2020 menunjukkan hasil yang cukup
baik dengan realisasi sebesar 96,10% meskipun
realisasi tersebut merupakan hasil realisasi
terendah selama 4 tahun terakhir bila dilihat dari
jumlah Rupiah yang dikumpulkan. Apabila kita
lihat analisis pendapatan negara secara lebih
spesifik, secara umum hampir seluruh kriteria
penerimaan negara baik yang berasal dari pajak
maupun non pajak menunjukkan penurunan pada
tahun 2020 bila dibandingkan periode yang sama
tahun sebelumnya.
Sumber-sumber penerimaan pajak yang
mengalami penurunan ialah PPh pasal 21, PPh
pasal 25/29 badan, PPh final, PPN dalam negeri,
dan pajak atas impor. Jumlah penurunan realisasi
penerimaan pajak sebesar -19,67% atau sekitar
Rp262,08 triliun pada tahun 2020 bila
dibandingkan periode yang sama tahun
sebelumnya.
Satu-satunya penerimaan pajak yang mampu
tumbuh positif ialah PPh pasal 25/29 orang pribadi
dengan pertumbuhan 2,94% atau sekitar Rp0,33
triliun. Pertumbuhan positif PPh pasal 25/29 orang
pribadi dipengaruhi oleh WP OP mengalami
peningkatan dalam hal kepatuhan yang dikelola
dan diawasi oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) juga menunjukkan hasil serupa dimana
terjadi penurunan pada hampir semua kriteria
tahun 2020 bila dibandingkan tahun sebelumnya
pada periode yang sama. Sumber-sumber PNBP
yang mengalami penurunan ialah penerimaan SDA
migas (minyak bumi dan gas alam), penerimaan
SDA non migas, pendapatan dari kekayaan negara
yang dipisahkan, dan PNBP lainnya. Penurunan
terbesar terjadi pada sektor penerimaan SDA
migas sebesar 42,11% atau Rp50,70 triliun pada
tahun 2020 bila dibandingkan periode yang sama
tahun sebelumnya.
Satu-satunya PNBP yang tumbuh positif ialah
pendapatan BLU dengan pertumbuhan sebesar
33,49% atau sekitar Rp16,11 triliun. Pertumbuhan
positif pendapatan BLU sangat dipengaruhi
pertumbuhan dari pendapatan dana perkebunan
kelapa sawit sebesar 205,72% periode Januari –
Agustus tahun 2020 bila dibandingkan periode
yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan positif
dana perkebunan kelapa sawit menunjukkan
bahwa industri kelapa sawit tidak terdampak
pandemi Covid-19, namun hal tersebut perlu
dibuktikan melalui penelitian ilmiah dengan
metode yang relevan.
pertumbuhan ekonomi baru terjadi pada tahun
2020 dimana salah satu penyebabnya adalah
terjadinya pandemi Covid-19 yang juga
mempengaruhi perekonomian global.
Secara umum kinerja pendapatan negara pada
tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan
tahun-tahun sebelumnya bila dilihat dari jumlah
Rupiah yang dikumpulkan yakni sebesar Rp1.634
triliun. Jumlah tersebut merupakan nilai terendah
selama 4 tahun terakhir. Akan tetapi, meskipun
dalam keadaan pandemi Covid-19 kinerja
pendapatan negara pada tahun 2020 dianalisis
dengan menggunakan analisis varians (selisih)
anggaran pendapatan menunjukkan hasil yang
cukup baik dengan realisasi sebesar 96,10%.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan
yang telah disajikan sebelumnya, maka dapat
disimpulkan bahwa kinerja pendapatan negara
selama pandemi Covid-19 tahun 2020 mengalami
penurunan yang cukup signifikan jika
dibandingkan dengan tahun 2019 pada periode
yang sama. Realisasi pendapatan negara selama
Covid-19 tahun 2020 tumbuh negatif 16,53% atau
terjadi penurunan realisasi sebesar Rp323,61
triliun jika kita bandingkan dengan tahun 2019.
Bila realisasi pendapatan negara dilihat lebih
dalam, penurunan realisasi terjadi baik pada
realisasi penerimaan pajak maupun realisasi
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Realisasi
penerimaan pajak pada tahun 2020 tumbuh negatif
19,67% atau terjadi penurunan realisasi sebesar
Rp262,08 triliun dan realisasi PNBP tumbuh
negatif 16,42% atau terjadi penurunan realisasi
sebesar Rp66,50 triliun jika kita bandingkan
dengan tahun 2019 pada periode yang sama.
Penurunan kinerja pendapatan negara sejalan
dengan dugaan awal penulis setelah melihat
respon pemerintah dengan menurunkan target
anggaran pendapatan negara yang ada pada
Undang-undang No Tahun 2019 tentang APBN
sebanyak dua kali melalui Perpres No 54 dan 72
Tahun 2020.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.