Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mega Puspita

BBM Naik Lagi

Politik | Saturday, 09 Sep 2023, 21:04 WIB

PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak Nonsubsidi mulai 1 September 2023. Kenaikan harga BBM Pertamina ini untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.

Penyesuaian harga tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.

Dikutip dari liputan6.com , kenaikan harga BBM nonsubsidi yang dimaksud ialah :

Harga BBM Pertamax naik Rp 900 menjadi Rp 13.300 per liter dari sebelumnya Rp 12.400 per liter per liter untuk wilayah Jabodetabek.

Harga BBM Pertamax Turbo naik Rp 1.500 menjadi Rp 15.900 per liter dari sebelumnya Rp 14.400 per liter untuk wilayah Jabodetabek.

Harga BBM Pertamina Dex naik Rp 2.550 menjadi Rp 16.900 per liter dari sebelumnya Rp 14.350 per liter untuk wilayah Jabodetabek.

Harga BBM Dexlite juga naik Rp 2.400 menjadi Rp 16.350 per liter dari sebelumnya Rp 13.950 per liter untuk wilayah Jabodetabek.

Sedangkan untuk harga BBM jenis Pertalite dan Pertamina BioSolar tidak mengalami perubahan atau tetap. Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Pertamina BioSolar di angka Rp 6.800 per liter.

Alasan Harga BBM Naik

Dikutip dari kompas.com, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi didasari oleh sejumlah aspek. Sesuai regulasi yang berlaku, Irto mengatakan bahwa pihaknya sebagai Subholding Commercial and Trading Pertamina secara berkala melakukan evaluasi harga pasar.

Evaluasi produk BBM non ubsidi dilakukan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia, yaitu harga publikasi Means of Platts Singapore (MOPS)/Argus. Pada penentuan harga BBM per 1 Septermer 2023, Irto menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan perhitungan formula batas atas untuk periode dua bulan sebelumnya. "Penyesuaian harga mengacu mengacu pada rata-rata MOPS pada periode 25 Juli 2023 hingga 24 Agustus 2023," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (1/9/2023).

Perhitungan aspek tren harga publikasi MOPS/Argus dan kurs bertujuan agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air.

Lebih lanjut, Irto menerangkan bahwa penyesuaian harga BBM per Jumat (1/9/2023) sudah sesuai dengan keputusan menteri (kepmen). Hal itu diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.

Meski yang naik BBM non subsidi, tetap saja kebijakan ini memberatkan rakyat yang menggunakan kendaraan pribadi.

Pengelolaan Migas Dalam Islam

BBM adalah salah satu kebutuhan pokok yang seharusnya disediakan dengan murah atau bahkan gratis oleh negara. Namun hal ini tidak mungkin terwujud ketika negara menjalankan sistem kapitalisme. Ini karena paradigma kepemimpinan kapitalisme selalu mempertimbangkan untung dan rugi dalam menetapkan kebijakan. Hubungan penguasa dengan rakyatnya ibarat penjual dan pembeli.

Dalam Islam, negara berkewajiban untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga murah bahkan gratis. Ini karena Islam menetapkan pengelolaan SDA khususnya BBM dalam prinsip-prinsip berikut.

Pertama, migas adalah kekayaan milik umum. Segala sesuatu yang sifat kepemilikan harta milik umum tidak boleh dikuasai individu, swasta, asing, ataupun korporasi. Negara bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan hingga pendistribusiannya.

Hasil pengelolaan migas tersebut harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk harga BBM murah, bahkan gratis. Negara boleh memberi harga BBM kepada rakyat sebatas sebagai ganti operasional semata, bukan bertujuan untuk bisnis dan mencari keuntungan.

Kedua, hubungan penguasa dengan rakyat dalam Islam adalah ibarat penggembala dengan gembalaannya. Sebagaimana tugas penggembala, ia harus merawat dan mengurusi setiap keperluan gembalaannya. Tugas penguasa adalah melayani dan mengurusi setiap kebutuhan rakyat. Artinya, negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat dengan baik, seperti kemudahan mendapatkan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan hajat publik lainnya semisal BBM.

Ketiga, tidak ada tujuan komersialisasi BBM seperti halnya pengelolaan BBM dalam kapitalisme. Dalam Islam, pengelolaan migas dan harta milik umum lainnya murni dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kemaslahatan rakyat. Negara tidak boleh berjual beli dengan harta rakyat.

Dengan pengelolaan migas yang sesuai tuntunan Islam akan memberikan kemudahan tersedianya kebutuhan BBM bagi rakyat. Wallahualam

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image