Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Luita Yusniawati

PPSDM Migas Tingkatkan Pemahaman Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah

Eduaksi | Thursday, 07 Sep 2023, 10:57 WIB

Pengambilan contoh air dan limbah adalah proses pengumpulan sampel air yang bertujuan untuk mengevaluasi apakah air limbah tersebut memenuhi standar kualitas lingkungan yang ditetapkan. Pengambilan contoh air limbah dilakukan di tempat-tempat seperti pabrik, instalasi pengolahan air limbah, dan saluran pembuangan tak terkecuali di industry migas. Proses ini melibatkan penggunaan peralatan yang sesuai dan penerapan protokol pengambilan sampel yang benar.

Untuk itu, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mengadakan pelatihan Petugas Pengambil Contoh Air dan Air Limbah dengan pemimpin pelatihan Rieza Mahendra Kusuma pada 28 – 29 September 2023. Ia menjelaskan bahwa pelatihan ini memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta tentang teori praktis dan praktek cara pengambilan contoh air untuk keperluan analisis laboratorium.

“Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari secara mendalam mengenai berbagai metode dan teknik yang digunakan dalam pengambilan contoh air untuk analisis laboratorium. Peserta akan diberikan materi oleh para ahli yang berpengalaman dalam bidang ini, sehingga mereka akan mendapatkan pemahaman yang komprehensif serta keterampilan praktis yang diperlukan dalam mengambil contoh air dengan benar,” ujarnya.

Selama dua hari pelatihan, materi yang diberikan adalah Perencanaan & Sistem Mutu Sampling, Pengetahuan tentang Air & Regulasi, Aplikasi K3LL Sampling, Metode Pengambilan Contoh, dan Pengujian di Lapangan untuk lebih memahami proses sampling yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image