Pemikiran Politik Islam Ibnu Taimiyah
Politik | Friday, 11 Aug 2023, 13:32 WIBPemikiran Politik Islam Ibnu Taimiyah
Biografi Ibnu Taimiyah
Abul Abbas Taqiyuddin Ahmad Bin Abdul Halim Bin Abdul Salam Bin Abdullah Bin Timiyah Al Harrani Ibnu Taimiyah di lahirkan di kota harran, pada hari senin tanggal 10 Rabiul Awal tahun 661 Hijriah (22 January 1263), wafat 22 Dzulqadah 728 H (26 september 1328). Perlu di ketahui bahwa Ibnu Taimiyah lahir pada zaman kota Baghdag (ibu kota irak sekarang) menjadi pusat kekuasaan dan budaya islam pada masa Dinasti Abbasiyah. Ketika Ibnu Taimiyah Berusia 6 tahun (tahun 667H/1268M) Beliau di Bawa ayahmya ke Damaskus (ibu Kota suriah saat ini) sebab ada serbuan tentara mongol atas Irak.
Pemikiran Politik
Pemikiran politik Ibnu Taimiyah didasarkan pada prinsip-prinsip tauhid, syariah, dan kemaslahatan. Ia percaya bahwa tujuan negara Islam adalah untuk mewujudkan tauhid, syariah, dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat. Untuk mencapai tujuan tersebut, negara Islam harus menerapkan hukum Islam secara kaffah.
Ibnu Taimiyah juga berpendapat bahwa rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin yang terbaik. Ia juga berpendapat bahwa rakyat memiliki hak untuk memberhentikan pemimpin yang tidak adil atau tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Pemikiran politik Ibnu Taimiyah telah banyak dikaji dan didiskusikan oleh para ilmuwan dan pemikir politik Islam di Indonesia. Pemikirannya telah memberikan kontribusi yang besar bagi perkembangan pemikiran politik Islam di Indonesia.
Daftar Pustaka
- https://id.wikipedia.org/wiki/Ibnu_Taimiyah.pada 11 Agustus 2023 pukul 09:23.
- https://id.wikipedia.org/wiki/Bagdad. Pada 11 Agustus 2023 pukul 09:30.
- https://id.wikipedia.org/wiki/Damaskus. Pada 11 Agustus 2023 pukul 09:48.
- Ibnu Taimiyah, Majmu' al-Fatawa (Beirut: Dar al-Fikr, 1421 H/2000 M).
- Ibnu Taimiyah, Minhaj al-Sunnah al-Nabawiyah (Beirut: Dar al-Fikr, 1421 H/2000 M).
- Ibnu Taimiyah, Ad-Durar al-Kalamiyah fi ar-Radd ala al-Qaramiyyah (Beirut: Dar al-Fikr, 1421 H/2000 M).
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.