Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Thareza Tifany

Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara

Pendidikan dan Literasi | Monday, 31 Jul 2023, 12:10 WIB
https://pixabay.com/id/photos/bendera-bendera-indonesia-857988/

Bahasa Indonesia dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional dan bahasa negara dapat menjadi penggerak tumbuhnya rasa nasionalisme, yaitu rasa cinta dan bangga terhadap tanah air di dalam diri seluruh masyarakat Indonesia apabila dapat dijalankan sesuai dengan kedudukan dan fungsinya tersebut.

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional sejak diikrarkannya sumpah pemuda di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam butir ke tiga ikrar sumpah pemuda yang berbunyi; "Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia."

Peristiwa tersebut menjadi awal mula dikenalnya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional oleh masyarakat seluruh Indonesia. Bahasa nasional sebagaimana tertuang dalam butir ke tiga ikrar sumpah pemuda di atas digambarkan sebagai bahasa persatuan yang menyatukan seluruh bangsa Indonesia dan didasari oleh rasa nasionalisme dan semangat kebangsaan yang kuat.

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki 4 fungsi penting yang masing-masing fungsinya berkaitan sangat erat dengan tumbuhnya jiwa nasionalisme di Indonesia, yaitu :

1. Lambang Kebanggaan Nasional

Indonesia memiliki sejarah kelam atas penjajahan yang dilakukan oleh bangsa-bangsa Eropa terutama Belanda selama ratusan tahun dan oleh bangsa Asia lainnya yaitu Jepang. Selama ratusan tahun itu pula, bangsa Indonesia telah dijejalkan oleh budaya-budaya Eropa dan Jepang yang sangat bertolak belakang dengan budaya dan nilai-nilai luhur asli bangsa Indonesia, terutama mengenai bahasa.

Pada saat itu, bahasa Belanda dan bahasa Jepang yang dijadikan sebagai bahasa utama dan diajarkan di sekolah-sekolah. Pada saat itu pula, pribumi yang dianggap memiliki kasta rendahan, tidak berpangkat dan bukan keturunan bangsawan tidak diperbolehkan menggunakan bahasa Belanda karena dianggap tidak pantas.

Oleh karena itu, pada saat bahasa Indonesia akhirnya lahir sebagai bahasa nasional, hal tersebut menimbulkan rasa bangga dari dalam diri masyarakat Indonesia karena telah memiliki bahasanya sendiri sebagai bahasa utama. Mereka tidak perlu merasa dibeda-bedakan dan diperlakukan semena-mena karena tingkatan sosialnya lagi saat berbicara karena bahasa Indonesia tidak mengenal adanya tingkatan.

Bahasa Indonesia juga lahir dengan nilai-nilai sosial dan budaya yang luhur yang dimiliki bangsa Indonesia tanpa tercampuri oleh budaya lain. Hal ini lagi-lagi menimbulkan rasa bangga yang sangat besar bagi bangsa Indonesia karena bahasa Indonesia sebagai simbol harga diri, bukan pemberian bangsa lain, melainkan asli milik bangsa Indonesia sendiri. Rasa bangga tersebut akhirnya menimbulkan rasa nasionalisme dalam diri masyarakat Indonesia.

2. Lambang Identitas Nasional

Pepatah mengatakan; "Bahasa menunjukkan bangsa." Hal tersebut dapat diwujudkan dalam bahasa Indonesia yang penggunaannya sebagai bahasa nasional dapat menggambarkan bangsa Indonesia. Hal itu dapat terjadi karena selain bangsa Indonesia, tidak ada satupun bangsa atau negara lain yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.

Dengan demikian, bahasa Indonesia dapat menjadi identitas, jati diri dan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya di dunia ini. Sikap kecintaan dan kepedulian terhadap jati diri bangsa Indonesia yang harus dilindungi ini juga akan menimbulkan rasa nasionalisme yang kuat.

3. Alat Komunikasi Antar-etnik

Negara Indonesia yang terdiri dari ribuan suku bangsa memiliki banyak sekali bahasa daerah yang menjadi ciri khas pembeda antara suatu suku bangsa dengan suku bangsa yang lain. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri untuk bangsa Indonesia dalam hal berkomunikasi antar sesama masyarakat yang berbeda suku dan memiliki bahasa yang berbeda-beda.

Kita tidak mungkin bisa memahami semua bahasa daerah yang ada di Indonesia karena jumlahnya yang sangat banyak. Oleh karena itu, bahasa Indonesia yang berfungsi sebagai alat komunikasi antar-etnik merupakan solusi yang tepat. Dengan adanya bahasa Indonesia, masyarakat suku yang satu dengan suku yang lain dapat berkomunikasi dengan mudah dan dapat saling memahami tanpa harus mempelajari satu persatu bahasa daerah di seluruh Indonesia.

Fungsi bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi antar-etnik yang sangat bermanfaat dan memudahkan dalam segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia tersebut melahirkan rasa cinta atau nasionalisme yang lebih besar di dalam diri masyarakat.

4. Alat Pemersatu Bangsa

Bahasa Indonesia yang lahir sebagai bahasa nasional dapat diterima dan disambut dengan baik oleh banyak masyarakat Indonesia karena bahasa Indonesia mampu mengatasi perbedaan penggunaan bahasa yang ada di Indonesia.

Penggunaan bahasa Indonesia tidak menimbulkan ketimpangan atau persaingan di antara suku-suku bangsa dibandingkan jika menggunakan salah satu bahasa daerah dari suatu suku bangsa sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia membuat semua suku bangsa memiliki kedudukan yang setara, tanpa ada yang lebih unggul atau lebih kuat dan hebat.

Dalam hal ini, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa yang mampu mengubah perbedaan bahasa dalam diri masyarakat Indonesia menjadi satu kesatuan yang utuh, serasi dan harmonis. Rasa persatuan dan kesatuan tersebut menjadikan rasa nasionalisme semakin tumbuh dalam jiwa masyarakat Indonesia.

Selain itu, bahasa Indonesia juga memiliki kedudukan sebagai bahasa negara. Tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945, bahasa Indonesia diresmikan sebagai bahasa negara dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV pasal 36 yang berbunyi; "Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia."

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki 4 fungsi yang masing-masing fungsinya juga berkaitan dengan tumbuhnya jiwa nasionalisme di Indonesia, yaitu :

1. Bahasa Resmi Negara

Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa resmi terutama dalam kegiatan administrasi pemerintahan dan juga kegiatan kenegaraan. Pemerintah dengan masyarakat luas berkomunikasi dengan baik menggunakan bahasa Indonesia.

Kegiatan kenegaraan seperti upacara, rapat-rapat kenegaraan, ataupun pidato kebangsaan pastilah menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara dan digunakan dalam urusan kenegaraan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme dalam diri masyarakat Indonesia.

Seperti contohnya saat salah satu pahlawan kemerdekaan Indonesia, Bung Tomo melakukan pidato kebangsaan untuk menumbuhkan semangat juang rakyat melawan penjajah demi kepentingan negara dengan menggunakan bahasa Indonesia, hal tersebut terbukti mampu menumbuhkan kecintaan rakyat terhadap bangsa dan negara.

2. Bahasa Pengantar dalam Dunia Pendidikan

Bahasa Indonesia yang dijadikan sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah dapat menumbuhkan rasa nasionalisme kepada anak-anak sejak dini apabila mereka juga diajarkan bagaimana sejarah panjang lahirnya bahasa Indonesia yang tidak mudah dan penuh perjuangan hingga akhirnya dapat digunakan sebagai bahasa negara saat ini.

3. Alat Perhubungan Tingkat Nasional

Bahasa Indonesia telah terbukti mampu menghubungkan seluruh masyarakat Indonesia yang berbeda suku, budaya, adat istiadat dan bahasa dalam satu kesatuan. Sebagai alat perhubungan tingkat nasional, bahasa Indonesia berhasil menghubungkan masyarakat Indonesia yang berbeda latar belakang untuk bersatu demi kepentingan dan tujuan bersama.

Contohnya yaitu pada saat bangsa Indonesia dalam rangka melakukan pergerakan nasional untuk melawan penjajah dengan kegiatan diplomasi. Organisasi-organisasi pergerakan nasional yang terdiri dari banyak anggota dengan latar belakang suku, budaya dan bahasa yang berbeda dapat bersatu dengan digunakannya bahasa Indonesia sebagai bahasa perhubungan.

Mereka semua merasa memiliki tujuan dan cita-cita yang sama dan harus bersatu untuk mewujudkannya. Bahasa Indonesia sebagai bahasa perhubungan tingkat nasional pada akhirnya dapat menimbulkan rasa persatuan dan kesatuan juga rasa nasionalisme yang kuat.

4. Alat Pengembang Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Bahasa Indonesia menjadi sangat penting jika memiliki fungsi sebagai alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi karena bahasa Indonesia akan menjadi alat atau sarana mencerdaskan bangsa.

Orang-orang terpelajar akan lahir dan memajukan bangsa. Hal tersebut tentu akan menumbuhkan rasa kebanggaan dan kecintaan atau nasionalisme yang besar dalam diri bangsa Indonesia.

Dapat disimpulkan bahwa, bahasa Indonesia dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional dan bahasa negara memiliki fungsi-fungsi penting yang sangat erat kaitannya dengan tumbuhnya jiwa nasionalisme di Indonesia.

Pengamalan fungsi-fungsi tersebut dengan baik dan benar akan menumbuhkan rasa cinta tanah air, rasa bangga, juga rasa persatuan dan kesatuan terhadap bangsa Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image