Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Royyan AB

Ragam Makna Kata Fasiq dalam Al-Qur'an

Agama | 2024-06-25 13:07:06

Kata Fasiq dalam keseharian kita lebih dikenal untuk menjuluki orang-orang yang keluar dari agama atau melanggar perintah Allah.Namun, berbeda dengan kafir, orang yang dikategorikan sebagai orang fasiq belum keluar dari agamanya atau murtad, hanya saja mereka telah melanggar perintah dan melaksanakan larangan Allah.Kata tersebut juga memiliki makna definitif, yaitu murtakib kabiran yang artinya adalah”seseorang yang telah melakukan dosa besar”.Dari penjelasan diatas, secara garis besar arti kata fasiq merupakan orang yang awalnya melaksanakan syariat Islam, namun pada akhirnya melanggar perintah-perintah tersebut.Banyak sekali makna kata fasiq dalam Al-Qur’an tergantung pada dimana kata tersebut berada.

Dalam Al-Qur’an kata Fasiq serta makna derivasinya telah disebutkan sebanyak 54 kali.Dalam kitab Mufradāt Gharīb al-Qur’an karya al-Rāghib al-Asfihāni dijelaskan bahwa kata fasiq memiliki enam makna atau enam wajah, yang keenam wajah tersebut memiliki arti sendiri tergantung dimana kata tersebut terletak.Wajah pertama adalah kekafiran terhadap Nabi Muhammad.Pada surat at-Taubah ayat 67 yang berbunyi:

﴿ اَلْمُنٰفِقُوْنَ وَالْمُنٰفِقٰتُ بَعْضُهُمْ مِّنْۢ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوْفِ وَيَقْبِضُوْنَ اَيْدِيَهُمْۗ نَسُوا اللّٰهَ فَنَسِيَهُمْ ۗ اِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ ٦٧ ﴾

“Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, satu dengan yang lain (adalah sama saja). Mereka menyuruh (berbuat) mungkar dan mencegah (berbuat) makruf. Mereka pun menggenggam tangannya (kikir). Mereka telah melupakan Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik adalah orang-orang yang fasik.” (QS.At-Taubah[9]:67)

Tersirat pada ayat diatas bahwa orang yang fasiq merupakan orang yang melakukan kemaksiatan terhadap Allah karena kekafiran mereka terhadap Nabi dan apa yang dibawanya termasuk Al-Qur’an.Ditekankan juga oleh Allah dalam firman-Nya pada surat yang sama pada ayat 80:

﴿ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ كَفَرُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْفٰسِقِيْنَ ࣖ ٨٠ ﴾

“Demikian itu karena mereka kufur kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah tidak akan memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.” (QS.At-Taubah[9]:80)

Wajah kedua adalah kemaksiatan yang bersifat meninggalkan tauhid, yang hal tersebut sudah tergolong pada sebuah kemusyrikan.Allah berfirman pada surat as-Sajdah ayat 20:

﴿ وَاَمَّا الَّذِيْنَ فَسَقُوْا فَمَأْوٰىهُمُ النَّارُ كُلَّمَآ اَرَادُوْٓا اَنْ يَّخْرُجُوْا مِنْهَآ اُعِيْدُوْا فِيْهَا وَقِيْلَ لَهُمْ ذُوْقُوْا عَذَابَ النَّارِ الَّذِيْ كُنْتُمْ بِهٖ تُكَذِّبُوْنَ ٢٠ ﴾

“Adapun orang-orang yang fasik (kafir), tempat kediaman mereka adalah neraka. Setiap kali mereka hendak keluar darinya, mereka dikembalikan (lagi) ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka, “Rasakanlah azab neraka yang dahulu selalu kamu dustakan.” (QS.As-Sajdah[32]:20)

Maksud dari kata fasiq dalam ayat tersebut adalah mereka yang durhaka kepada Allah dan meninggalkan tauhid.

Wajah ketiga adalah kemaksiatan yang belum memasuki tahap kemusyrikan, dalam artian seorang yang berbuat kemaksiatan, namun masih menyimpan iman didalam dirinya.Seperti halnya pada Al-Ma’idah ayat 25:

﴿ فَافْرُقْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْقَوْمِ الْفٰسِقِيْنَ ٢٥ ﴾

“Oleh sebab itu, pisahkanlah antara kami dan kaum yang fasik itu.” (QS.Al-Ma’idah[5]:25)

Pada ayat tersebut dijelaskan bahwa orang-orang yang bermaksiat yang bermalasan ketika diperintahkan Nabi Musa untuk memasuki bumi Syam, dan dilanjutkan pada ayat selanjutnya.

﴿ فَلَا تَأْسَ عَلَى الْقَوْمِ الْفٰسِقِيْنَ ࣖ ٢٦ ﴾

“Maka, janganlah engkau (Musa) bersedih atas (nasib) kaum yang fasik itu.” (QS.Al-Ma’idah[5]:26)

Wajah keempat adalah fasiq yang berarti kebohongan.Hal tersebut disandarkan pada surat Al-Hujurat ayat 6:

﴿ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ ٦ ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting” (QS.Al-Hujurat[49]:6)

Salah satu kisah tentang Al-Walid bin Uqba yang sat itu adalah seorang muslim, kemudian mendatangi Rasulullah Saw dan berkata “Bani Mustaliq melarang sedekah” padahal tidak demikian.

Wajah kelima maksiat yang berarti dosa.Tertera pada surat Al-Baqarah ayat 282:

﴿ ۖ وَلَا يُضَاۤرَّ كَاتِبٌ وَّلَا شَهِيْدٌ ەۗ وَاِنْ تَفْعَلُوْا فَاِنَّهٗ فُسُوْقٌۢ بِكُمْ ۗ ٢٨٢ ﴾

“Dan janganlah pencatat mempersulit (atau dipersulit), begitu juga saksi. Jika kamu melakukan (yang demikian), sesungguhnya hal itu suatu kefasikan padamu.” (QS.Al-Baqarah[2]:282)

Wajah keenam adalah maksiat yang berarti mengutuk.Pada surat Al-Baqarah ayat 197:

﴿ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ ١٩٧ ﴾

“Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, janganlah berbuat rafaṡ,berbuat maksiat” (QS.Al-Baqarah[2]:197)

Sedangkan, pada kitab Mufradat Gharib Al-Qur’an Kata Fasiq dapat disematkan pada orang yang telah melakukan dosa yang kecil maupun besar, namun secara penggunannya lebih sering disematkan pada dosa besar.Kata ini dapat disematkan pada seorang muslim ataupun orang kafir.Bagi muslim, fasiq disematkan pada orang yang awalnya mengakui syariat, namun kemudian melanggar semua atau sebagian hukum-hukumnya.Sedangkan orang kafir dikatakan fasiq jika ia telah melanggar fitrah yang ditunjukkan oleh akal sehat.

Contoh dari kedua kriteria tersebut terdapat pada dua ayat berikut:

﴿ فَفَسَقَ عَنْ اَمْرِ رَبِّهٖۗ ٥٠ ﴾

“kemudian dia mendurhakai perintah Tuhannya” (QS.Al-Kahfi[18]:50)

﴿ فَفَسَقُوْا فِيْهَا ١٦ ﴾

“Lalu, mereka melakukan kedurhakaan di negeri itu” (QS.Al-Isra’[17]:16)

Namun, dari kedua kriteria diatas masih ada beberapa kriteria lain bagaiaman seseorang dikatalkan sebagai orang yang fasiq, seperti orang yang menutup nikmat dari Allah dan oarnag yang mendustakan ayat-ayat Allah.

﴿ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ ٥٥ ﴾

“Siapa yang kufur setelah (janji) tersebut, mereka itulah orang-orang fasik.” (QS.An-Nur[24]:55)

﴿ وَالَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَا يَمَسُّهُمُ الْعَذَابُ بِمَا كَانُوْا يَفْسُقُوْنَ ٤٩ ﴾

“Orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami akan ditimpa azab karena mereka selalu berbuat fasik (berbuat dosa)” (QS.Al-An’am[6]:49)

Selain itu ada beberapa komparasi antar kata Fasiq, Kafir, dan Dzalim.Komparasi ketiga kata tersebut tersebar pada tiga ayat yang berbeda, yakni:

﴿ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْفٰسِقِيْنَ ࣖ ١٠٨ ﴾

“Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.” (QS.Al-Ma’idah[5]:108)

﴿ اِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ ٦٧ ﴾

“Sesungguhnya orang-orang munafik adalah orang-orang yang fasik”. (QS.At-Taubah[10]:33)

﴿ اَفَمَنْ كَانَ مُؤْمِنًا كَمَنْ كَانَ فَاسِقًاۗ لَا يَسْتَوٗنَ ١٨ ﴾

“Apakah orang mukmin sama dengan orang fasik (kafir)? (Pastilah) mereka tidak sama.” (QS.As-Sajdah[32]:18)

الفِسْقُ merupakan kebalikan dari iman.Bedasarkan ayat-ayat diatas, maka kata الفَاسِقُ (orang yang fasiq) lebih umum daripada الكَافِرُ (orang kafir, dan الظَّالِمُ (orang yang dzalim) lebih umum daripada الفَاسِقُ.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image

Ikuti Berita Republika Lainnya