Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Magelang

Satu Orang Napi Teroris Lapas Magelang Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Info Terkini | Friday, 30 Jun 2023, 17:41 WIB

MAGELANG - Satu orang narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) berinisial AAS yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), Jumat (30/6).

.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Waskito Budi D, menjelaskan bahwa AAS mendapatkan hak PB karena telah memenuhi persyaratan dan telah melakukan ikrar setia kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

.

"Yang bersangkutan telah melakukan ikrar NKRI pada 30 Maret 2023 dan telah memenuhi syarat untuk mendapatkan PB," jelas Waskito.

.

Pembebasan Napiter ini Lapas Magelang berkoordinasi dan bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Magelang, Kusbiyantoro, berharap AAS tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat kembali bersosialisasi di tengah-tengah masyarakat.

.

"Sebelum bebas, kemarin AAS sempat membuat video menyanyikan lagu Indonesia Pusaka dan Lagu daerah dalam rangka menyemarakkan hari ulang tahun BNPT ke-13,"ujar Kusbiyantoro.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image