Ekonomi Islam Stuck,Kita Harus Apa?
Ekonomi Syariah | 2023-06-11 13:28:06
Islam sebagai agama yang sempurna rahmat bagi seluruh alam tentu sudah mengatur kehidupan manusia secara kompleks,termasuk dalam urusan perekonomian dimana ekonomi islam adalah sistem ekonomi yang diatur oleh syariat Islam. Manusia secara naluri memiliki kecintaan terhadap harta benda,hewan ternak,anak-anak,serta ladang sawah (Q.S 3:14). Sehingga harus ada guide agar tidak melewati batas dan merugikan manusia lain. Seperti dalam konsep konsumsi selain halal juga harus didapatkan dengan cara yang baik. Dan juga dalam distribusi yang mengedepankan nilai kebebasan dan keadilan.
Sejumlah nama tokoh yang menjadi tulang punggung perkembangan teori klasik ekonomi islam diantaranya adalah Abu Yusuf,Abu Ubaid,Al-Ghazali,Ibn Taimiyah,Ibn Khaldun dan masih banyak lagi. Namun dengan adanya penghapusan sejarah secara sengaja atau yang biasa kita kenal dengan great gap masa kejayaan dalam peradaban itu seperti tertelan oleh waktu. Namun nampaknya kebangkitan umat sedikit demi sedikit mulai terlihat nilai – nilai islam mulai diterapkan lagi dalam berbagai lini kehidupan. Ekonomi islam bangkit kembali.
Pasang surut perkembangan ekonomi islam dinilai merupakan akibat dari kolonialisme. Di awal 19-20 negara muslim menghadapai tantangan politik dan sosial yang berat,berjuang untuk lepas dari belenggu penjajahan. Sehingga fokus pada masa itu lebih ke perang dan perang. Padahal topik -topik yang dibahas dalam ilmu konvensional sudah terlebih dahulu dibahas oleh para ilmuwan muslim seperti teori tentang uang dan moneter,harga dan pasar,pajak,kebijakan fiskal,prinsip keadilan,keterbukaan,dan kesepakatan,dll. Namun beberapa abad setelahnya mengalami stagnasi. Babak baru perkembangan pemikiran ekonomi islam muncul di tahun 1976 ketika diadakannya Konferensi Internasional Ekonomi Islam di Jeddah yang dihadiri oleh tokoh-tokoh muslim dunia bertujuan untuk menggali kembali nilai nilai islam dalam mengembangkan perekonomian. Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi hal ini. Pertama timbulnya petro dollar,kedua kebangkitan islam pada abad ke-14 dengan gencar -gencarnya hijrah pada masa itu, ketiga lahirnya generasi baru intelektual muslim yang mendapat pendidikan modern baik dari barat maupun negara islam itu sendiri. Pasang surut itu juga terjadi di Indonesia diawali dengan masuknya para pedagang Arab,Persia dan India yang mengimplementasikan tentang tijarah dalam praktik perdagangannya. Hingga pada abad ke 20 didirikanlah Serikat Dagang Indonesia (SDI) yang mengisyaratkan keinginan untuk merealisasikan ajran ekonomi Islam sekaligus menentang adanya kebijakan ekonomi penjajah seperti Belanda dan Cina pada masa itu.
Perbedaan mekanisme pasar islam sendiri adalah penentuan harga dilakukan oleh kekuatan pasar yakni permintaan dan penawaran dengan syarat harus terjadi secara sukarela tanpa adanya paksaan masing-masing pihak agar mendapatkan mutual goodwill bagi pelakunya. Terdapat beberapa larangan dalam pasar islam yakni gharar,najasy,ikhtikar,risywah,tadlis, dan ghaban faa hisyi. Lembaga yang mendukung berjalannya perekonomian islam sebenarnya sudah cukup lengkap seperti adanya BMT,BPRS,BAZNAS,koperasi hingga asuransi syariah dengan berbagai macam produknya yakni tabungan syariah,tabungan haji umroh atau qurban,deposito,gadai,giro syariah,dll yang tentunya dijalankan sesuai syariat islam sehingga terhindar dari riba. Namun, dengan jumlah penduduk sekitar 237,53 juta jiwa ternyata minat masyarakat terhadap bank syariah masih sangat minim. Menurut skor GIEI 2017 peringkatnya pada level dunia masih jauh tertinggal yakni pada urutan ke 10. Faktor yang mempengaruhinya antar lain kurang adanya sumber daya manusia yang mumpuni,literasi masyarakat tentang keuangan syariah yang masih minim,rendahnya dukungan keuangan syariah pada industri halal,kapasitas riset dan pengembangan yang masih rendah,kemudian ruang lingkup yang lebih terbatas. Sehingga pada akhir Mei lalu pemerintah menyatakan akan memberikan kemudahan ekspor bagi UMKM industri halal,fasilitas sertifikasi halal,dan dukungan dalam perpajakan dan pembiayaan.
Dalam mendukung pertumbuhan SDM tersebut akhirnya banyak perguruan tinggi yang memasukkan Ekonomi syariah sebagai salah satu program studinya seperti IPB,UI,UB,dan masih banyak lagi. Diharapkan dengan adanya peningkatan kualitas SDM tersebut dapat mengembalikan lagi citra ekonomi islam yang baik dan dapat bersaing dengan ekonomi atau perbankan konvensional.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
