Islam Mendukung MBG? Jawabannya tidak Sesederhana Itu
Ekonomi Syariah | 2026-05-14 12:54:47Program Makan Bergizi Gratis (MBG) datang membawa janji yang terdengar sulit ditolak: anak-anak kenyang, stunting menurun, dan masa depan generasi Indonesia terselamatkan. Di tengah tingginya angka kemiskinan dan persoalan gizi nasional, program ini dipuji sebagai bukti negara akhirnya benar-benar hadir untuk rakyat kecil. Namun di balik euforia itu, kritik juga bermunculan. Anggarannya yang sangat besar dinilai berpotensi membebani fiskal negara, distribusinya dipertanyakan, dan implementasinya dianggap belum sepenuhnya matang. Bahkan, tidak sedikit yang melihat MBG lebih dekat sebagai proyek populis ketimbang solusi jangka panjang yang benar-benar siap dijalankan.
Menariknya, ketika perdebatan mulai memanas, agama ikut ditarik ke dalam arena. Narasi seperti “kalau membantu rakyat miskin berarti pasti Islami” mulai terdengar di ruang publik. Padahal, Islam tidak sesederhana itu dalam menilai sebuah kebijakan. Dalam perspektif syariah, kebijakan publik tidak cukup diukur dari niat baik atau slogan “demi rakyat”. Islam juga mempertanyakan apakah kebijakan tersebut benar-benar efektif, adil, tepat sasaran, dan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Di sinilah konsep maqashid syariah menjadi relevan. Dalam Islam, negara memang memiliki tanggung jawab menjaga kualitas hidup masyarakat, termasuk kesehatan dan keberlangsungan generasi. MBG dapat dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga jiwa (hifz al-nafs) karena berkaitan dengan pemenuhan gizi dan pencegahan stunting. Artinya, perhatian negara terhadap persoalan pangan dan kesehatan masyarakat pada dasarnya sejalan dengan semangat dasar syariah.
Namun, persoalan tidak berhenti pada tujuan yang terlihat baik. Dalam kaidah fikih dikenal prinsip bahwa mencegah kerusakan harus didahulukan daripada sekadar mengejar manfaat. Karena itu, kebijakan sebesar MBG tetap harus diuji secara rasional: apakah anggarannya sehat? apakah distribusinya tepat sasaran? apakah tata kelolanya cukup transparan untuk mencegah pemborosan dan korupsi? Sebab dalam Islam, kebijakan publik bukan sekadar konten pencitraan yang cukup dinilai dari niat baik dan tepuk tangan publik.
Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi semakin relevan jika melihat realitas Indonesia saat ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk miskin Indonesia pada 2025 masih berada di angka sekitar 23,8 juta jiwa. Sementara itu, Kementerian Kesehatan mencatat prevalensi stunting nasional 2024 masih berada di kisaran 19,8 persen. Artinya, jutaan anak Indonesia memang masih menghadapi persoalan gizi serius yang membutuhkan intervensi negara.
Karena itu, secara prinsip MBG dapat dipahami sebagai langkah yang sejalan dengan maqashid syariah. Akan tetapi, keislaman sebuah kebijakan tidak berhenti pada niat membantu rakyat. Ia juga harus diuji melalui efektivitas pelaksanaan, keadilan distribusi, dan tanggung jawab pengelolaan anggaran negara.
Persoalannya, di lapangan MBG masih menghadapi banyak tantangan. Standar pengelolaan dapur di berbagai daerah belum sepenuhnya seragam, pengawasan distribusi masih lemah, dan kualitas makanan di beberapa tempat mulai dipertanyakan publik. Di tengah anggaran yang mencapai ratusan triliun rupiah, kondisi seperti ini tentu menimbulkan kekhawatiran baru. Jangan sampai program yang dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan gizi justru berubah menjadi proyek administratif yang sibuk menghabiskan anggaran tanpa menyentuh akar masalah secara serius. Selain itu, persoalan gizi sebenarnya tidak hanya berkaitan dengan makanan gratis semata. Banyak penelitian menunjukkan bahwa stunting juga dipengaruhi oleh sanitasi, kualitas layanan kesehatan ibu dan anak, pendidikan keluarga, hingga kondisi ekonomi rumah tangga. Karena itu, MBG tidak bisa diposisikan sebagai solusi tunggal. Tanpa pembenahan sektor kesehatan, sanitasi, dan pengawasan distribusi pangan, program sebesar apa pun berisiko hanya menjadi solusi jangka pendek yang mahal.
Dalam konteks inilah kritik seharusnya dipahami sebagai bagian dari pengawasan publik, bukan otomatis dianggap anti-rakyat atau anti-Islam. Islam sendiri sangat menekankan pentingnya amanah dan akuntabilitas dalam pengelolaan negara. Dukungan terhadap rakyat miskin memang penting, tetapi pengelolaan anggaran yang bijak dan tepat sasaran juga merupakan bagian dari nilai keadilan yang diajarkan syariah.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang “apakah MBG Islami?” memang tidak bisa dijawab secara hitam-putih. Secara prinsip, program ini memiliki tujuan yang sejalan dengan semangat menjaga kehidupan dan kualitas generasi masa depan. Namun, maslahat dalam Islam tidak selesai pada klaim moral atau narasi kepedulian sosial. Ia harus dibuktikan melalui kebijakan yang benar-benar efektif, transparan, adil, dan mampu bertahan dalam jangka panjang tanpa melahirkan persoalan baru. Karena itu, mendukung MBG tidak harus berarti menutup ruang kritik. Sebaliknya, kritik yang rasional justru diperlukan agar program ini tidak berhenti sebagai simbol politik yang terdengar baik di permukaan, tetapi benar-benar menjadi kebijakan publik yang mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Sebab dalam Islam, kebijakan yang baik bukan hanya yang terlihat peduli kepada rakyat hari ini, melainkan juga yang mampu menjaga keadilan dan keberlangsungan hidup masyarakat untuk masa depan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
