Keuangan dan Akuntansi Islam Isu-isu di Afrika Sub-Sahara
Ekonomi Syariah | 2026-04-17 20:16:17
Kawasan Sub-Sahara Afrika menjadi salah satu wilayah dengan pertumbuhan ekonomi dan demografi yang menarik perhatian dunia. Dengan populasi Muslim yang besar dan terus berkembang, terutama di negara seperti Nigeria, Sudan, dan Senegal. Potensi pengembangan keuangan syariah (Islamic finance) di kawasan ini dinilai sangat besar. Namun, di balik peluang tersebut, terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi agar sistem keuangan syariah dapat berkembang secara optimal.
Potensi yang Menjanjikan
Secara global, keuangan syariah terus menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Sistem ini menawarkan alternatif pembiayaan yang tidak hanya sesuai dengan prinsip Islam, tetapi juga memiliki karakteristik berbasis aset dan berbagi risiko (profit and loss sharing). Hal ini membuatnya relevan bagi negara berkembang yang membutuhkan sistem keuangan yang inklusif dan stabil.
Di Sub-Sahara Afrika, potensi tersebut diperkuat oleh kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah. Instrumen seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, ijarah, hingga sukuk menjadi pilihan yang dapat mendukung pembiayaan sektor riil, termasuk UMKM dan infrastruktur.
Selain itu, persoalan standar akuntansi juga menjadi hambatan. Ketidaksesuaian antara standar internasional seperti IFRS dengan standar syariah seperti AAOIFI menimbulkan tantangan dalam pelaporan keuangan. Bahkan, upaya harmonisasi standar ini masih terus berlangsung, seperti yang terlihat dari langkah Nigeria yang mulai mengadopsi standar AAOIFI untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor pada 2025
Tantangan Utama yang Dihadapi
Meski potensinya besar, perkembangan Islamic finance di kawasan ini masih menghadapi sejumlah kendala mendasar. (1) Pertama, dari sisi regulasi. Banyak negara di Sub-Sahara Afrika belum memiliki kerangka hukum yang spesifik untuk perbankan syariah, termasuk ketiadaan dewan pengawas syariah nasional. Hal ini menyebabkan ketidakpastian dalam operasional lembaga keuangan syariah.
(2) Kedua, persoalan standar akuntansi. Ketidaksesuaian antara standar internasional seperti IFRS dan standar syariah yang dikembangkan oleh AAOIFI menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, keterbatasan tenaga akuntan yang memahami prinsip syariah turut memperlambat perkembangan sektor ini. (3) Ketiga, rendahnya literasi keuangan syariah di masyarakat. Banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara sistem keuangan konvensional dan syariah, sehingga minat terhadap produk syariah masih terbatas. (4) Keempat, infrastruktur keuangan yang belum memadai. Keterbatasan jumlah bank syariah, sistem teknologi informasi yang belum optimal, serta lemahnya sistem pelaporan menjadi hambatan dalam ekspansi layanan keuangan syariah.
Dengan berbagai peluang dan tantangan yang ada, Islamic finance di Sub-Sahara Afrika memiliki prospek yang cerah untuk berkembang. Jika didukung oleh kebijakan yang tepat dan inovasi yang berkelanjutan, kawasan ini berpotensi menjadi salah satu pusat pertumbuhan keuangan syariah di masa depan
Belajar dari Berbagai Negara
Sejumlah negara di kawasan ini telah menunjukkan perkembangan yang signifikan melalui berbagai pendekatan strategis. Nigeria, misalnya, mulai mengembangkan perbankan syariah sejak 2011 dengan berdirinya Jaiz Bank. Meski sempat menghadapi penolakan dari sebagian masyarakat, edukasi publik dan penguatan regulasi berhasil mendorong pertumbuhan aset perbankan syariah secara signifikan sejak 2015.
Sudan menjadi contoh negara yang menerapkan sistem keuangan syariah secara menyeluruh sejak 1984. Dengan mengadopsi standar akuntansi berbasis AAOIFI, Sudan berhasil membangun sistem perbankan syariah yang relatif matang, meski tetap menghadapi tantangan integrasi dengan sistem global.
Di Kenya, pengembangan Islamic finance sejak 2010 difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kolaborasi dengan lembaga internasional. Hasilnya, penggunaan produk syariah meningkat, khususnya di sektor UMKM. Sementara itu, Senegal memanfaatkan sukuk sebagai instrumen pembiayaan infrastruktur sejak 2014. Langkah ini terbukti efektif dalam menarik investor global dan memperluas sumber pendanaan pembangunan.
Strategi Penguatan ke Depan
Untuk mengoptimalkan potensi yang ada, beberapa langkah strategis perlu dilakukan. Harmonisasi standar akuntansi antara AAOIFI dan IFRS menjadi penting untuk menciptakan keseragaman pelaporan keuangan. Selain itu, penguatan regulasi melalui pembentukan otoritas keuangan syariah nasional juga diperlukan. Pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi akuntan syariah menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Di sisi lain, pemanfaatan teknologi melalui fintech syariah dan mobile banking dapat memperluas akses layanan keuangan.
Tak kalah penting, edukasi dan literasi masyarakat harus terus ditingkatkan agar pemahaman terhadap keuangan syariah semakin luas dan mendalam.
Kesimpulan
Islamic finance di Sub-Sahara Afrika memiliki peluang besar untuk berkembang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Namun, tantangan dalam aspek regulasi, akuntansi, literasi, dan infrastruktur harus segera diatasi melalui pendekatan yang terintegrasi. Dengan strategi yang tepat, kawasan ini berpotensi menjadi salah satu pusat pertumbuhan keuangan syariah di masa depan.
Daftar Pustaka
1. Gelbard, E. A., Hussain, M., Maino, R., Mu, Y., & Yehoue, E. B. (2014). Islamic Finance in Sub-Saharan Africa: Status and Prospects. IMF Working Paper.
2. Sakarya, M., & Napitupulu, R. M. (2024). Islamic Finance Development in Africa: A Bibliometric Analysis (1992–2024). Jurnal Ekonomi Islam Indonesia.
3. Abdurraheem, A., & Naim, A. M. (2018). Sub-Sahara Africa’s Infrastructure Funding Gap: Potentials from Sukuk Financing. Indian-Pacific Journal of Accounting and Finance.
4. Africa Publicity (2025). Nigeria Moves to Standardize Islamic Finance Reporting with Adoption of AAOIFI Framework.
5. Ayodele, M. (2020). Why Nigeria is Leading Islamic Finance Growth in Sub-Saharan Africa. BusinessDay Nigeria.
6. EMEA Finance (2016). Islamic Finance: Turn to Sukuk.
Making Finance Work for Africa (MFW4A). Status and Development of Islamic Finance in Sub-Saharan Africa.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
