Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mila Kumalasari

Pentingnya Proteksi Radiasi dalam Radiografi Medis Agar Mengurangi Risiko Bagi Pasien

Eduaksi | Saturday, 20 May 2023, 14:48 WIB

Radiasi adalah suatu proses energi dalam bentuk gelombang atau partikel dipancarkan dan menyebar dari sumbernya ke dalam ruang atau medium sekitarnya. Proteksi radiasi merupakan tindakan dan langkah yang diambil untuk mengurangi risiko paparan radiasi yang menyebabkan dampak negatif bagi individu dan lingkungan. Proteksi radiasi memiliki tujuan, yaitu melindungi kesehatan dan keselamatan manusia, mencegah kerusakan jaringan, dan meminimalkan risiko terjadinya efek stokastik dan deterministik akibat paparan radiasi termasuk peningkatan risiko kanker dan kerusakan jaringan. Radiografi medis adalah prosedur umum yang digunakan dalam diagnosis medis, tetapi paparan radiasi yang terkait dengan radiografi dapat membawa risiko kesehatan.Dalam radiografi medis, ada beberapa langkah proteksi radiasi yang dapat diambil untuk mengurangi risiko paparan radiasi bagi pasien dan tenaga kesehatan. Beberapa langkah tersebut meliputi:

1. Menggunakan alat pelindung diri (APD) yang dimana peralatan dirancang khusus untuk melindungi individu dari paparan radiasi yang berlebihan. Beberapa contoh APD yang digunakan, seperti apron pelindung yang terbuat dari bahan yang tahan radiasi, seperti plumbum atau bahan komposit dengan kemampuan penyerapan radiasi yang tinggi. Fungsi utama apron pelindung radiasi adalah melindungi organ-organ vital di tubuh bagian atas, seperti jantung, paru-paru, dan sumsum tulang belakang, dari paparan radiasi yang tidak perlu. Kacamata pelindung radiasi dirancang untuk melindungi mata dari paparan radiasi, terutama sinar-X atau sinar laser yang berpotensi merusak mata. Sarung tangan pelindung radiasi digunakan untuk melindungi tangan dan pergelangan tangan dari paparan radiasi. Pelindung tiroid yang dirancang khusus untuk melindungi kelenjar tiroid dari paparan radiasi. Pelindung gonad atau pelindung genital adalah perisai pelindung yang digunakan untuk melindungi organ reproduksi dari paparan radiasi. Pelindung kepala radiasi digunakan untuk melindungi kepala dan otak dari paparan radiasi.

2. Pengaturan parameter radiografi yang tepat, sangat penting untuk menggunakan strategi justifikasi yakni memastikan bahwa setiap tindakan radiografi yang dilakukan benar-benar diperlukan dan memberikan manfaat klinis yang signifikan. Limitasi seiring bertujuan dengan prinsip ALARA (As Low As Reasonably Achievable) yaitu mengedepankan penggunaan dosis radiasi serendah mungkin. Optimisasi yakni meminimalkan dosis radiasi yang diberikan, tanpa mengorbankan kualitas gambar diagnostik, sehingga meningkatkan keamanan bagi pasien dan tenaga kesehatan.

3. Mengedukasi pasien untuk memberikan informasi mengenai pentingnya proteksi radiasi dan upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko paparan radiasi.

4. Tenaga kesehatan yang terlibat dalam radiografi medis harus mendapatkan pelatihan tentang prinsip-prinsip dasar proteksi radiasi, teknik penggunaan parameter yang tepat dan penggunaan peralatan pelindung radiasi.

Dalam rangka mengurangi risiko paparan radiasi dalam radiografi medis, kerjasama antara radiografer, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya juga sangat penting. Komunikasi yang efektif dan koordinasi tim yang baik dapat membantu dalam melaksanakan langkah-langkah proteksi radiasi yang konsisten dan efisien.Dengan menerapkan langkah-langkah proteksi radiasi yang tepat, risiko kesehatan yang terkait dengan radiografi dapat diminimalkan, sehingga memastikan keamanan dan kualitas perawatan pasien yang optimal.

Mila Kumalasari, mahasiswa Universitas Airlangga, Fakultas Vokasi, program studi Teknologi Radiologi Pencitraan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image