Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Risa Wahyuni

Varian Baru Covid -19, Salah Satu Gejalanya Mata Memerah!

Kabar | Sunday, 14 May 2023, 19:56 WIB

Berita Covid-19 memang tidak ada habisnya menjadi pembahasan dunia. Hampir setiap harinya kasus Covid-19 dikabarkan mengalami kenaikan atau penurunan kasus. Tahun 2023 ini varian Covid-19 yang terbaru masuk Indonesia yang dikonfirmasi oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Varian baru Covid-19 ini disebut Omicron XBB 1.16 atau Arcturus. Sudah ditemukan dua kasus varian baru Covid-19 ini di Indonesia.

"Dua kasus," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dikutip Minggu (16/4/2023).

Menurut data WHO sebagian besar sampel dari Omicron XBB 1.16 berasal dari India yang kasus mingguan Covid-19 meningkat dua kali lipat dalam seminggu terahir.

“Ini (sub varian Arcturus) asal mulanya dari India itu sangat banyak. Untuk Indonesia kalau kita melihat dalam satu minggu terakhir ada memang kenaikan kasus dan sudah ditemukan dua kasus di awal pada tanggal 5 April, dan hari ini kita umumkan ditambah 5 jadi 7 kasus,” ucap dr. Syahril.

Dr. Syahril mengimbau masyarakat tetap waspada dan tetap memakai masker apabila sakit seperti flu,batuk atau bila dekat dengan orang yang sedang sakit.

Gejala Arcturus ini sama halnya seperti gejala Covid-19 pada umumnya yakni demam atau menggigil, batuk, sesak napas, kelelahan, Nyeri otot atau tubuh, Sakit kepala, Kehilangan rasa atau bau, Sakit tenggorokan, Hidung tersumbat atau pilek, Mual atau muntah, Diare. Serta ada beberapa tambahan gejala pada Covid-19 varian Arcturus ini yakni demam lebih tinggi serta konjungtivis yang mengakibatkan mata memerah dan gatal.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image