Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ratman Aspari

PJMI - PRIMA DMI, Gelar Ngabuburit One Ummah, Sikapi Perkembangan Muslim Uighur

Agama | Thursday, 13 Apr 2023, 09:18 WIB

JAKARTA, (12 April 2023) – Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) Dewan Masjid Indonesia (DMI) bersama Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) menggelar ‘Ngabuburit One Ummah’ dengan diskusi bertema “Memantik Solidaritas Umat Islam Menyikapi Pengekangan Hak Muslim Uighur”, di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (12/04/2023).

Hadir dalam acara tersebut, Sekjen PP Dewan Masjid Indonesia (DMI), Drs H Imam Addaruqutni, MA, sekaligus membuka acara, Ketua Umum PP PRIMA DMI, Munawar Khalil, Ketua Umum PJMI, H. Ismail Lutan.

Sementara untuk sesi diskusi yang dipandu oleh Aktifis Sosial Kemanusiaa dan Remaja Masjid, Ahmad Arafah Amminullah, menghadirkan narasumber, Direktur Eksekutif Proyek Hak Asasi Manusia Uighur, Omer Kanat (via zoom meeting), Nanang Qosim, muslim traveler, Direktur Humas PP PRIMA DMI, dan beberapa pembicara yang sudah dijadwalkan lainnya, namun berhalangan hadir, karena suatu tugas.

Ketua Umum PJMI, Ismail Lutan dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan diskusi ini merupakan salah satu bentuk kepedulian PJMI dalam persoalan kemanusiaan. Sebelumnya, PJMI juga pernah mengadakan diskusi terkait bantuan kemanusiaan Gempa Bumi di Turki dengan nara sumber dari MER-C, dan juga dengan Aqsa Working Group (AWG) untuk kepedulian saudara-saudara kita Muslim di Palestina.

“PJMI tidak saja mengurusi kegiatan jurnalistik semata, tetapi juga peduli kepada upaya-upaya kemanusiaan, baik didalam negeri maupun di luar negeri,”jelas Ismail Lutan.

Kegiatan diskusi ini, lanjutnya berlatar belakang dari sejumlah pemberitaan media nasional dan internasional atas penderitaan Muslim Uighur, provinsi Xinjiang, di China yang mendapat tekanan atas pelaksanaan hak-hak mereka sebagai seorang Muslim. Untuk itu PJMI dan PRIMA DMI sepakat mengundang Direktur Eksekutif Proyek Hak Asasi Manusia Uighur, Omer Kanat, dan narasumber lainnya yang pernah mengunjungi minoritas Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, serta sejumlah pakar kebijakan luar negeri untuk mengkaj informasi tersebut.

Disisi lain, Ketua Umum PP PRIMA DMI, Munawar Khalil menyampaikan bahwa PRIMA DMI menyambut baik kerjasama dengan PJMI, kegiatan diskusi ini merupakan kerjasama yang kedua kalinya. Lebih lanjut Munawar Khalil juga menyampaikan bahwa melalui kelembagaan dan organisasi secara bersama-sama kita bisa terus menyuarakan tema-tema kemanusiaan.

Solidaritas untuk saudara-saudara kita Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China, sebagai bentuk ukhuwah, saat ini mereka sedang menjadi sorotan dunia dan media, terkait hak-hak kemanusiaan mereka yang terkekang.

“Diskusi ini bukan semata-mata bentuk politik, tetapi lebih kepada pembelaan hak-hak kemanusiaan saudara kita Muslim di Uighur,”pungkas Muawar Khalil.

Dalam sesi diskusi, Direktur Eksekutif Proyek Hak Asasi Manusia Uighur, Omer Kanat (via zoom meeting), sebagaimana mengungkapkan bahwa masalah Muslim Uighur ini terjadi anekasasi sudah sejak lama. Berita tentang penindasan Muslim Uighur di sejumlah kamp adalah sebuah kebenaran, namun ditutupi oleh Pemerintah China sebagai bentuk kegiatan deradikalisasi dan upaya pemberantasan terorisme.

Muslim Uighur tengah mengalami penindasan budaya, seolah-olah Pemerintah China akan menghilangkan identitas Xinjiang yang merupakan daerah otonom. “Ada upaya melenyapkan identitas minoritas Uighur. Mengucapkan assalamu’alaikum saja dikenai hukuman, demikian juga kalau di rumah mereka ditemukan Al Qur’an,”jelas Omer Kanat melalui zoom meeting.

Dalam kesempatan tersebut Omer Kanat juga mengungkapkan, ada 1.047 imam masjid yang ditangkap dengan alasan radikal dan sampai sekarang sebagian tidak diketahui keberdaannya lagi.

Omer berharap komunitas muslim dunia agar mendorong dan memberikan dukungan, apa yang sedang diperjuangkannya untuk membela hak-hak Muslim Uighur. “Komunitas Muslim dunia harus bergerak menyuarakan penghentian penindasan Muslim Uighur, jangan sampai terdiamkan begitu saja,” jelas Omer Kanat.

Sementara, narasumber lainya, traveler muslim dan Direktur Humas PP PRIMA DMI, Nanang Qosim yang pernah mendapat undangan untuk mengunjungi Xinjiang pada tahun 2019 mengungkapkan, saat meninjau kamp yang dituduhkan sebagai tempat penindasan sebenarnya merupakan tempat pendidikan vokasi untuk menyiapkan ternaga kerja terlatih.

“Mereka yang di kamp diberikan pemahaman bagaimana membangun ekonomi dan diberi pelatihan, seperti menjahit dan membuat beragam alat produksi, “katanya.

Nanang Qosim juga mengungkapkan awal kunjungan ke Xinjiang diarahkan mengunjungi museum deradikalisasi yang menunjukan sejumlah bukti - bukti adanya terorisme dan sparatisme di sana.

Namun ia mengatakan, kalaupun informasi tentang penindasan dan genosida Muslim Uighur itu benar, maka sikapnya tegas untuk menentang itu semua.

Ahmad Arafat, aktivis sosial yang menjadi moderator diskusi menyatakan bahwa persoalan yang menimpa Muslim Uighur ini cukup komplek, rezim komunis China dengan dalih terorisme dan deradikalisasi mengekang hak-hak Muslim Uighur, dan ini menjadi sorotan kalangan internasional. Diksusi ini cukup berimbang dan sebagai diskursus untuk mengkaji informasi terkait Muslim Uighur tersebut.

Untuk itu kita harus bersyukur karena masih ada kebebasan beragama di Indonesia, walaupun di belahan dunia lain masih banyak diskriminasi terhadap umat Islam seperti di Palelstina, Kasmir dan Rohingya.

“Kita mengusung moto “Satu Umat” jadi bagaimana membangkitkan peradaban Islam dengan syarat adanya persatuan Umat Islam dan solidaritas Muslim di negara manapun katanya.(*)

(sumber tulisan : kegiatan diskusi PRIMA DMI – PJMI di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Rabu (12/04/2023) dan Antaranews, sumber foto : ratman)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image