Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Arum Pusporini

Jawa Barat KLB Polio: Pemerintah Imbau Anak Harus Imunisasi

Info Terkini | Wednesday, 05 Apr 2023, 15:39 WIB

TANGSEL. – Setelah 8 tahun berlalu, Kementerian Kesehatan melaporkan temuan kasus polio di daerah Purwakarta dan menjadi sebab Jawa Barat tetapkan KLB. Dari 30 sampel feses anak, 7 di antaranya terbukti positif polio.

Doc: Kementerian Kesehatan RI

Menurut Ketua Tim Kerja Surveilens dan Imunisasi Dinas Kesehatan Jawa Barat, Dewi Ambarwati, ‘’7 anak yang terpapar polio kondisinya baik-baik aja, tidak cacat dan sebagainya.’’ Hal itu menunjukkan tujuh anak tersebut menjadi pembawa virus polio yang bisa membahayakan orang lain, terutama anak yang tidak atau belum vaksin polio secara lengkap.

Beberapa kota atau kabupaten yang masuk dalam risiko penyebaran KLB polio yaitu, Kota Bandung, Cimahi, Bekasi, Depok, Karawang, Indramayu, dan Cirebon.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil imbau masyarakat tetap harus waspada seiring bertambahnya kasus polio di daerahnya, ia meminta orang tua ikut sukseskan program vaksinasi polio yang sedang berlangsung.

Program imunisasi tambahan atau Sub Pekan Imunisasi Nasional Polio digelar serentak di 27 kabupaten atau kota di Jawa Barat, dimulai 3 April hingga 15 April 2023. Sasaran Sub PIN Polio se Jawa Barat ditargetkan sebanyak 3.984.797 anak dari usia 0 sampai 59 bulan. Diselenggarakan serentak di 1.101 Puskesmas dan 52.432 Posyandu.

Sosialisasi pentingnya imunisasi polio juga terus dilakukan untuk mengedukasi orang tua yang masih takut atau menolak anaknya diimunisasi. Metode imunisasi yang diberikan yaitu oral atau tetes. dua tetes imunisasi diberikan pada anak dengan jarak 28 hari.

‘’Metode oral tetes punya rasa yang manis sehingga anak merasa nyaman, rasanya enak dan anak tidak takut. Semoga Sub pin imunisasi ini bisa dilakukan oleh semua anak’’, ujar Atalia, Ketua Tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Barat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image