Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Transaksi yang Dilarang dalam Keuangan Syariah

Ekonomi Syariah | Friday, 31 Mar 2023, 22:27 WIB

 

Transaksi yang dilarang dalam keuangan syariahKeuangan syariah merupakan sistem keuangan yang berpegang teguh kepada Alquran dan hadis keuangan syariah merupakan perekonomian yang diciptakan oleh Allah SWT dan dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya.Tujuan dari keuangan syariah ini adalah menciptakan ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Di dalam Islam ada beberapa transaksi yang dilarang 1.RibaTransaksi yang mendapatkan keuntungan dari bunga yang diberikan, dilarang nya transaksi ini karena dapat merugikan orang yang berhutang karena yang kaya semakin kaya, miskin semakin diinjak injak. 2.gharar atau ketidak pastianTransaksi jual beli merupakan transaksi yang bertujuan untuk menguntungkan kedua belah pihak (penjual dan pembeli).Maka dari itu, dalam transaksi tersebut harus tertera berbagai sifat barang yang akan dijual atau beli.Contoh jual beli gharar jenis ini yaitu, penjual menjual barang dengan harga Rp 100.000, namun tidak ada kejelasan barang tersebut, menjual tanah, namun tidak mengetahui ukuran tanah tersebut, dan lain sebagainya. Transaksi dengan sistem ini tidak boleh dilakukan karena dapat unsur memakan hal orang lain dengan cara yang bathil. Hal ini sudah tercantum didalam al-quran surat an-nisa ayat 29.Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْۤا اَمْوَا لَـكُمْ بَيْنَكُمْ بِا لْبَا طِلِ اِلَّاۤ اَنْ تَكُوْنَ تِجَا رَةً عَنْ تَرَا ضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْۤا اَنْـفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ بِكُمْ رَحِيْمًاyaaa ayyuhallaziina aamanuu laa ta-kuluuu amwaalakum bainakum bil-baathili illaaa ang takuuna tijaarotan 'ang taroodhim mingkum, wa laa taqtuluuu angfusakum, innalloha kaana bikum rohiimaa"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu."(QS. An-Nisa' 4: Ayat 29)3.maksiat atau perbuatan dosaContohnya:penjualan barang barang yang dilarang atau haram seperti narkoba dan minum minuman keras hal ini dapat menjerumuskan sesama manusia kedalam hal hal yang dilarang oleh Allah SWT.4.Riba fadlMerupakan transaksi yang melakukan riba dalam penukaran barang yang sama sifatnya tetapi berbeda kualitas nya,contohnya: menukar emas 1gram dengan emas 1,2 gram.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image