Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Melestarikan Tanaman Cokelat di Desa Umbul Pelem

Edukasi | Wednesday, 22 Mar 2023, 12:35 WIB

Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian perlindungan, pelestarian tanaman cokelat dan satwa Indonesia.

Cokelat memang bukan tanaman asli Indonesia tetapi mengelola cokelat dengan cara organik sehingga menjaga kondisi tanah secara benar. Dengan kondisi tanah yang sehat keberadaan fauna dan satwa akan terjaga kelestariannya.

Walaupun masyarakat desa umbul Pelem masih merintis usaha Indrustri cokelat yang artinya belum memiliki sertifikat organik, tetapi implementasi di lapangan sudah melakukan semua hal yang menjaga agar perkebunan cokelat organik terus berjalan. Hal ini agar menjadikan kualitas produk terbaik untuk Indonesia.

Merawat kebun cokelat dengan baik akan menghasilkan produk cokelat yang baik tutur warga setempat. Kebun yang terawat berarti turut serta melestarikan lingkungan. Kebun yang tidak terawat, akan banyak daun yang berguguran tetapi tidak terdegradasi dengan benar menjadi humus hasilnya adalah beban karbon di udara semakin besar.

Karbon berasal dari proses pembusukan batang lapuk, daun gugur dan lainnya, sementara daun daun jarang tumbuh dan oksigen sedikit diproduksi serta karbon tidak terserap daun yang jarang. Berarti merawat kebun dengan baik ada dua keuntungan, pertama lingkungan lestari dan kedua produk yang baik.

Menanam kakao atau cokelat dengan sangat baik sehingga mengurangi jumlah karbon diudara. hasil lainnya adalah untuk menjadi biji cokelat terbaik di Indonesia.

Mudah mudahan harga kakao semakin mahal biar petani tetap semangat cuman jaga kualitas barang kita ujar warga setempat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image