Memprihatinkan! Jalan Rusak Parah di Lampung Tengah tak Kunjung Diperbaiki
Info Terkini | 2023-03-13 19:58:34Reporter : Maya Artika Mahasiswi UIN RIL
Akhir-akhir ini pemberitaan diramaikan dengan kondisi jalan di Kab. Lampung Tengah yang rusak parah dan sempat juga viral di media sosial. Kerusakan jalan terjadi di banyak titik diantaranya Seputih Surabaya, Seputih Raman, Kota Gajah, dan masih banyak lagi. Namun yang paling parah ada di Kec.Rumbia. Tentunya kondisi ini sangat memprihatinkan dan membahayakan terutama untuk pengguna jalan yang melintas karena sering terjadi kecelakaan dan kerap menggulingkan truk berisi muatan.
Warga sekitar banyak mengeluh soal ini karena jalan ini merupakan jalan satu satunya untuk melakukan aktivitas masyarakat setiap harinya. Terkadang warga sekitar harus bergotong royong untuk memperbaiki seadanya bantuan material dari warga yang peduli. Parahnya lagi ketika terjadi musim hujan jalan tersebut penuh dengan kubangan lumpur yang sangat licin karena memang aspal sudah tidak lagi terlihat.
Salah seorang warga sekitar mengatakan jalan ini memang sudah rusak sejak 10 tahun yang lalu dan kondisinya makin parah sejak 2 tahun terakhir. Dia juga mengatakan sempat ada wacana perbaikan jalan dari pemerintah Kab. Lampung Tengah namun sampai sekarang tidak ada tanda-tanda perbaikan sama sekali. Padahal jalan ini sering menjadi objek politik para calon kepala daerah untuk mendapatkan simpati dari para warga supaya memilihnya. Saat kampanye mereka berjanji akan memperbaikinya namun sampai sekarang tidak juga terlaksana.
Agus (38) yang merupakan warga sekitar menyampaikan keluhannya . " Sekali kali gubernur harus turun untuk melihat kondisi jalan provinsi di wilayah ini dan kami juga meminta kepada bupati untuk menindak lanjuti jalan yang rusak di provinsi". Ujarnya
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.