Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Kelas II Purwokerto

Konseling Tentang Kesadaran Hukum Menjadi Materi Penting Dalam Pembimbingan

Info Terkini | Friday, 03 Mar 2023, 10:42 WIB

Purwokerto, Info_Pas- Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto Roizal Mubarok, S.H. menerima kedatangan Klien Pembebasan Bersyarat (PB) dengan inisial IH, Kamis (2/3/2023).

Klien sebelumnya menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Purwokerto dan saat ini Klien sedang menjalani program pembimbingan selama kurang lebih dua tahun.

Melihat dari catatan kehadiran dapat dikatakan Klien IH cukup disiplin dalam melaksanakan kewajiban apel/lapor. Hal penting yang harus Klien selalu ingat dan pahami dalam pelaksanaan pembimbingan adalah hak, kewajiban, dan larangan selama menjadi Klien Pemasyarakatan di Bapas Purwokerto.

“Saya ingatkan kembali terkait hak, kewajiban, dan larangan Klien agar selalu mematuhi aturan tersebut dengan baik hingga akhir masa bimbingan, termasuk kewajiban apel rutin satu bulan sekali.” Pesan Roizal kepada Klien.

Selanjutnya diharapkan Klien dapat menjalankan pembimbingan sesuai program bimbingan yang disusun oleh Pembimbing Kemasyarakatan hingga akhir masa bimbingan dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggungjawab.

(Roiz/AR/YR)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image