Siapkan Juru Ledak yang Kompeten, PT Pamapersada Nusantara dan PPSDM Geominerba Terus Bersinergi
Info Terkini | 2023-02-02 22:17:18Balikpapan – PT Pamapersada Nusantara kembali jalin kerja sama dengan PPSDM Geominerba dalam meningkatkan kompetensi SDM nya untuk menjadi juru ledak yang kompeten dan mumpuni.
Department Head Tyre, Novo Hermawan membuka kegiatan Pendidikan dan pelatihan (Diklat) Pemenuhan dan Uji Kompetensi Pelaksanaan Peledakan (Juru Ledak Kelas II) Angkatan Pertama di Operation Support Office Balikpapan (BPOP) PT Pamapersada Nusantara, Senin (30/1/2023), didampingi oleh instruktur dari PPSDM Geominerba, yaitu Yudiana Hadiyat dan Meda Rusdiana Ipmawati.
PT Pamapersada Nusantara sebagai perusahaan yang bergerak dibisnis kontraktor penambangan batubara mengerti betul pentingnya peraturan yang telah digariskan dalam Kepmen Pertambangan dan Energi No. 1827 K/30/MEM/2018 bahwa hanya orang yang telah memiliki sertifikat Juru Ledak yang diakui Kepala Pelaksana Teknik Inspeksi Tambang dapat diangkat menjadi Juru Ledak.
Terkait hal tersebut PPSDM Geominerba dan PT Pamapersada Nusantara menyelenggarakan kegiatan diklat ini dengan tujuan agar para pegawai mampu melaksanakan peledakan pada kegiatan penambangan bahan galian.
Sebanyak 27 orang pegawai dari PT Pamapersada Nusantara mengikuti diklat yang akan berlangsung selama enam hari ini (30 Januari – 4 Februari 2023). Dengan materi yang akan diberikan, yaitu: Pra Asessment, Peramuan Bahan Peledak, Pengangkutan Bahan Peledakan, Persiapan Peledakan dan Penerapan Peledakan.
Materi lainnya yaitu: Pemeriksaan Pasca Peledakan, K3 Peledakan, Praktik Peledakan, dan diakhiri dengan Ujian Tulis dan Ujian Lisan. Kedepannya para peserta diharapkan dapat mewujudkan juru ledak yang professional dalam melaksanakan tugasnya dan berwawasan lingkungan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.