Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Agista Fortuna

Industri Hiburan SM Entertainment Buka di Indonesia

Musik | Thursday, 12 Jan 2023, 14:51 WIB
www.allkpop.com

SM Entertainment Indonesia Representative Office adalah kantor cabang resmi dari SM Entertainment, sebuah perusahaan Korea Selatan terdepan yang bergerak dalam industri hiburan, yang sejak didirikannya pada tahun 1995 oleh Head Producer Lee Soo Man, telah mempelopori penyebaran massif dari Hallyu Wave dan Korean Pop (K-Pop) ke kancah internasional.

SM Entertainment merupakan perusahaan pertama di bidangnya yang memperkenalkan sistem casting, training, producing dan manajemen artis yang sistematis dan terstruktur, dan karenanya telah berhasil mencipakan konten hiburan yang unik melalui pemilihan tren terkini dalam musik dan kebudayaan. SM Entertainment memasuki pangsa global dengan menggunakan arus globalisasi beserta strategi lokalisasi melalui teknologi kebudayaan, dan karenanya kini SM Entertainment telah berhasil menjadi perusahaan hiburan terbesar di Asia.

Sebagai bentuk implementasi dari visi dan menilik pangsa industri hiburan di Indonesia yang kian berkembang, SM Entertainment Indonesia Representative Office telah secara resmi didirikan di Jakarta pada bulan Februari 2019. Pendirian ini bertujuan untuk menciptakan pasar K-Pop yang lebih mudah diakses bagi fans dan klien, serta meningkatkan produktivitas dari industri hiburan dan gaya hidup di Indonesia.

Saat melihat dari depan kantor SM Entertainment Indonesia yang berada di Lantai 5 Gedung fX Sudirman, Jakarta Pusat, pemandangan serba pink atau merah muda tampak menghiasi area kantor tersebut. Begitu masuk, pengunjung langsung dimanjakan dengan desain nyaman yang terkesan Instagramable. Seorang resepsionis pun menyapa dengan hangat kedatangan para pengunjung yang silih berganti untuk berswafoto. Di area utama, berbagai foto, album, poster, dan merchandise artis K-Pop seperti Super Junior, EXO, Red Velvet, Girls Generation, SHINee, f(x), NCT, TVXQ, dan lain-lain yang dinaungi SM Entertainment terpajang dengan tersusun rapi, namun tak boleh disentuh. Terdapat pula ruangan AR Photobooth dan Audition Booth. Namun, dua ruangan tersebut masih kosong tanpa barang-barang. Sebagian area bahkan masih dalam proses penataan. Sejauh ini, dua ruangan yang berada di area utama diperbolehkan untuk dikunjungi pengunjung secara bebas. Sementara satu ruangan khusus hanya untuk para pegawai SM Entertainment Indonesia, karena fungsi sesungguhnyanya adalah kantor, tempat ini hanya buka pada Senin hingga Jumat sejak pukul 10.00 WIB sampai 19.00 WIB. kantor di Jakarta baru mempekerjakan 10 orang yang berasal dari Indonesia dan Korea Selatan. Untuk saat ini, kantor di Jakarta dipimpin oleh CEO Han Kyung Jin dari Korea Selatan. Untuk Audition Booth,tempat ini akan menjadi ruangan karaoke dan juga audisi yang akan dilakukan oleh SM Entertainment jika dibutuhkan. Sedangkan AR Photobooth adalah ruangan mengabadikan diri melalui greenscreen atau layar hijau. kini SM Entertainment Indonesia membuka lowongan pekerjaan (loker) untuk mengisi posisi Bussiness Development. Berikut syarat dan kualifikasi yang dibutuhkan:

· Minimal lulusan S1 dari Universitas Terbaik dengan IPK 3,0

· Bisa berbahasa inggris dengan lancar

· Memiliki pengetahuan mengenai entertainment business, partnership dan business development

· Memiliki kemampuan menyelesaikan masalah secara terstruktur

· Memiliki skill analisis yang tinggi

· Mampu bekerja dalam tim

· Memiliki pengalaman kurang lebih 1 tahun dalam bidang yang sama

Dengan kualifikasi tersebut akankah kalian masih berminat? Nantinya selain bekerja di kantor SM Entertainment, kalian mungkin akan berkesempatan bertemu idol kecintaan kalian.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image