Lapas Permisan Kolaborasi dengan Kemenag Cilacap Lakukan Pembinaan Kepribadian Islam
Info Terkini | Thursday, 05 Jan 2023, 15:06 WIBCilacap - Kerjasama antar instansi dalam hal ini Lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dengan Kemenag Cilacap untuk program pembinaan kepribadian Islam dilakukan secara rutin seperti hari Kamis (05/01/2023).
Kemenag Cilacap yang diwakili oleh Ustadz Slamet Munir S.Th.I sebagai penyuluh agama pertama seksi bimbingan masyarakat Islam, menyampaikan kajian tafsir surat Al Baqarah ayat 19-22. Para Warga Binaan Pemasyarakatan yang hadir terlihat sangat antusias. Terpantau tanya jawab antara jamaah dengan ustadz yang mengajar. Jumlah WBP yang hadir dalam kegiatan ini berjumlah 47 orang.
Surat Al Baqoroh ayat 19-22 menggambarkan keadaan orang-orang munafik. Mereka adalah kaum yang lahiriahnya kadangkala menampakkan Islam, dan kadangkala di lain waktu mereka ragu terhadapnya. Hati mereka yang berada dalam keraguan, kekufuran, dan kebimbangan itu diserupakan dengan sayyib; makna sayyib ialah hujan. Sedangkan untuk kilat, berarti suatu hal yang berkilat di dalam hati golongan orang-orang munafik sebagai pertanda cahaya iman, hanya dalam waktu sebentar dan sekali-kali. Ketika kilat itu berhenti, maka ia akan hilang cahaya iman tersebut.
"Kita harus berpegang teguh kepada iman kita. Jangan seperti orang yang tergambar di surat Al Baqoroh : 19-22, ber-Islam itu harus sepenuh hati," ujar Slamet Munir.
Mendampingi kegiatan tersebut staff Bimkemaswat, Yusuf Nugroho mengatakan kegiatan ini dilaksanakan secara rutin sebagai upaya pembentukan manusia Islami.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara lapas Permisan dengan Kemenag Cilacap. Diharapkan para warga binaan dapat memetik hikmah, menjadi manusia yang lebih baik setiap harinya," ucap Yusuf.
#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhampasti
#lapaspermisannk
#AYuspahruddin
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.