Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Raden Aqsal

Isu Label Halal Produk Es Krim Mixue

Ekonomi Syariah | Thursday, 15 Dec 2022, 16:30 WIB

Isu Label Halal Produk Es Krim Mixue Semakin menjamurnya toko es krim Mixue di berbagai kota kembali menimbulkan pertanyaan tentang status halal produk tersebut. Hal ini terlihat kolom komentar di unggahan terakhir akun Instagram @mixueindonesia. Pada unggahan terakhir itu, tertanggal 27 Juli 2022,

Mixue mengakui bahwa produknya belum memiliki sertifikat Halal. Meski menyatakan bahwa pihaknya sudah mengurus sertifikat halal sejak awal 2021, namun hingga kini proses tersebut belum selesai. Ketika itu, perusahaan asal China itu menyebut ada 3 hal yang menyebabkan proses sertifikasi lama tapi belum selesai.

Mulai dari bahan baku Mixue yang 90% diimpor dari China, sumber bahan baku yang tidak terpusat di satu kota hingga adanya pandemi Covid dan lockdown. Banyak netizen yang menagih status kehalalan es krim Mixue yang perusahaannya telah berdiri sejak 1997. Aisha Maharani, pendiri Halal Corner, menyebut ada beberapa bahan yang perlu diperhatikan dalam kehalalan es krim. Yang pertama, lemak susu enzim yang digunakan terkadang berasal dari babi atau sapi yang penyembelihannya tidak syar’i.

Kedua, pemanis yang sumbernya mungkin berasal dari hewan yang penyembelihannya tidak syar’i. Ketiga, stabilizer yang biasanya menggunakan gelatin. Sehingga perlu dipastikan tidak menggunakan gelatin babi. Keempat, emulsfier. Bahan yang berasal dari hewan ini juga perlu dipastikan berasal dari lemak nabati atau hewan halal yang disembelih dengan benar. Kelima, perisa. Terkadang sumbernya turunan lemak dari sumber yang haram. Keenam, pewarna yang mengandung gelatin, pastikan bukan dari yang nonhalal. Serta topping dan isian.

Menurut Aisha, perusahaan Mixue pusat bernama Daka International Food Co.,Ltd sebenarnya sudah mengadakan kontrak kerjasama dengan Shanghai Al Amin Consultant Co., Ltd untuk layanan konsultasi halal di China. Pada April 2022, perusahaan pusat Mixue sudah terdaftar di LPPOM MUI untuk bahan baku saja dan pada Mei 2022 sudah mengajukan permohonan ke BPJPH atas nama PT. Zhiseng Pacific namun belum mengirimkan kelengkapan dokumen.

Pada kesimpulannya, menurut Aisha, es krim Mixue sampai saat ini belum termasuk dalam daftar produk bersertifikat halal dan belum diketahui perkembangan terbarunya hingga kini. Sementara, proses pengajuan sertifikat halal di dua negara dilakukan dengan perusahaan yang berbeda membuat proses sertifikasi halal belum selesai. Status kehalalan es krim Mixue terus dipertanyakan oleh warganet. Menurut klarifikasi resmi Mixue Indonesia pada 27 Juli, pihaknya mengakui memang belum memiliki sertifikat halal. Namun, Mixue berdalih belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. “Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan 

sangat disayangkan,” tulis akun resmi Mixue.

Sementara itu, Halal Corner, lembaga advokasi kehalalan produk merilis

perkembangan terbaru status halal es krim Mixue yang diambilnya dari Badan

Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dalam keterangannya, Halal

Corner menyebut bahwa saat ini proses pengajuan sertifikasi halal dilakukan di dua

negara dengan perusahaan yang berbeda. Sampai saat ini (Mixue) belum termasuk

daftar produk yang bersertifikat halal, lanjutnya.

Hal ini lantas menimbulkan beragam komentar dari netizen. Salah satunya

menyebut statemen Mixue bahwa sertifikasi halal “sedang diurus” bisa jadi jebakan

batman. Secara gk langsung statement “‘sedang diurus” ini yg bikin jebakan batman

“umat tanggung” mikir “sudah diurus”, pernah ada muslim yg cerita dengan

senangnya abis jajan mix’u pas aku bilang gk halal, langsung baper dan bicara

ngotot “udah diurus kok sama pihak mix’u nya”.. padahal udah diurus kan belum

tentu tuntas diurus:(,” ujar pemilik akun @galulo. Netizen lain @mee.evaa,

mengatakan bahwa penyebab belum adanya sertifikat halal karena pelaku usaha

belum mengirim berkas lengkap. “Sebenernya kalau status pengajuan masih di draft

PU, si pelaku usaha masih belum mengirimkan berkas lengkap terkait pengurusan

sertifikat halal.

Beda halnya kalau sudah di tahap submit PU, kalau sudah di submit otomatis berkas

akan diurus oleh pihak BPJPH,” ujarnya. Sementara netizen lain mengusulkan

akhirnya menunda mencicipi kuliner asal Zhengzhou, China yang kini sedang tren

itu. “Tunda dulu ngicipnya, karna gak ada urgensi nya makan eskrim kudu mixue

banget, biar dibilang ngehits hehe .Semoga cepet prosesnya,” ujar @diilaasawitri.

Sementara netizen lain, @novifauziah91 menyebut bahwa halal bukanlah hal

sepele. “semenjak tteh posting tentang es cream ini,aku kan kasih tau

temen’,sodara”,. tapi aku merasa sedih sih banyak bgt yg masih “bedegong” buat

beli. padahal hal halal bukan hal yang sepele..,” tulisnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image