Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nurul Amalia Rizki

Manfaat Magang untuk Jenjang Karir Mahasiswa

Edukasi | Sunday, 11 Dec 2022, 23:07 WIB
Mahasiswa yang sedang melakukan seleksi magang, sumber: civime

Magang merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilakukan mahasiswa di perguruan tinggi tertentu, biasanya magang lebih dikenal dengan Praktek Kerja Lapangan (PKL), sebagai syarat kelulusan. Tujuan magang agar mahasiswa merasakan proses dalam menerapkan keilmuan atau kompetensi yang didapat selama menjalani masa pendidikan di dunia kerja secara langsung. Selain itu, mahasiswa yang mengikuti kegiatan dapat memahami sistem kerja yang professional di suatu instansi.

Dalam hal ini, program magang telah diatur dalam Undang-undang No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan khususnya pasal 21-30, rincian peraturan program magang ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tentang penyelenggaraan pemagang dalam negeri.

Magang memberikan banyak manfaat bagi mahasiswa, terlebih lagi jika mahasiswa berhasil mendapatkan kesempatan magang di perusahaan bergengsi. Karena dengan menjadi pegawai magang maka mahasiswa mendapat kesempatan untuk mengetahui dinamika dunia kerja.

Senada dengan hal tersebut, faktanya program magang dijadikan syarat kelulusan di beberapa univeritas. Kebijakan tersebut diharapkan agar mahasiswa memiliki pengalaman karena dengan pengalaman akan menjadi bekal dalam menjalani jenjang karir yang sesungguhnya.

Salah satu mahasiswa yang telah menjalani program magang di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bidang transportasi umum, Musa Adhe Chandra mengatakan magang sangat penting karena dalam proses magang, mahasiswa mengetahui skill dan kemampuan dalam suatu bidang.

“Dengan adanya magang, mahasiswa jadi mengetahui kemampuannya mulai dari nol hingga professional. Anggap saja lapangan magang merupakan lapangan belajar untuk mengetahui dunia professional khususnya dalam pekerjaan,” ucapnya saat diwawancarai pada Minggu (11/12).

Dirinya menambahkan, adanya magang memang tidak menjamin kesuksesan karir mahasiswa, tetapi dengan melakukan program magang dapat membuka peluang dan relasi kepada dunia luar yang jangkauannya lebih luas. Dan keuntungan lainnya jika mahasiswa melakukan magang yaitu meningkatkan kualitas diri dan dapat menentukan kesesuaian dengan yang dibutuhkan oleh perusahaan, besar kemungkinan akan direkrut menjadi staff di perusahannya.

Sejalan dengan hal tersebut, adanya program magang juga tidak hanya memberikan manfaat bagi mahasiswa saja, tetapi dengan univeritas dan perusahaan juga. Misalnya keuntungan yang diperoleh dari universitas yaitu dapat menjalin kerja sama antara universitas dengan perusahaan, dapat meningkatkan kualitas mahasiswanya melalui pengalaman, dan nama universitas akan lebih terkenal di dunia industri.

Selain manfaat yang diperoleh dari universitas, ternyata magang juga memberikan manfaat bagi perusahaan misalnya, perusahaan akan mendapatkan bantuan tenaga kerja dari mahasiswa yang melakukan praktek, adanya hubungan baik sehingga perusahaan juga dikenal oleh kalangan akademis, dan adanya orang yang mengaudit perusahaan tanpa mengeluarkan biaya dengan adanya laporan-laporan magang yang diberikan kepada perusahaan.

Salah satu alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Farid Abdullah menuturkan, magang tidak hanya terbatas di dalam negeri, magang terbuka secara Internasional dan terdapat peraturan magang di luar negeri dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi KEP, 226/MEN/2003 tentang tata cara perizinan penyelenggaraan program pemagangan di luar wilayah Indonesia.

“Di UIN sendiri, magang bersifat wajib dan dijadikan sebagai mata kuliah yang artinya setiap mahasiswa wajib menempuh fase internship. Akan tetapi, setiap universitas memiliki kebijakan yang berbeda, terlepas dari wajib atau tidak, program tersebut dibutuhkan untuk mahasiswa,” ucapnya saat diwawancarai di gedung FDIKOM UIN Jakarta pada Sabtu (10/12).

Dirinya menyebutkan, terkadang mahasiswa mendapatkan uang transportasi bahkan, ada juga yang tidak mendapatkan, mahasiswa yang ingin melakukan magang, sebaiknya jangan menjadikan uang sebagai orientasi, magang saat kuliah fokusnya adalah pengalaman untuk mahasiswa. Dan bagi mahasiswa yang mendapatkan penghasilan tambahan dari program magang, hal tersebut hanyalah nilai tambah dari adanya program magang.

Selain itu, nilai penting yang dengan menjalankan program magang yaitu dapat mencantumkan pengalaman magang pada resume atau Curriculum Vitae (CV). Hal tersebut bisa menjadi bahan acuan penilaian untuk pewawancara, apalagi ketika mahasiswa mendapatkan nilai yang memuaskan dalam proses magang, hal tersebut dapat menjadi nilai lebih dan menjadikan peluang yang besar untuk dapat diterima.

Tidak hanya itu, manfaat magang lainnya yaitu meningkatkan kepercayaan diri mahasiswa, ketika situasi melamar disuatu perusahaan, mahasiswa yang telah melewati prosesnya akan lebih siap untuk menempuh jenjang karier selanjutnya karena mereka tinggal menerapkan apa saja yang telah dipelajari dari tempat magang sebelumnya.

Dengan adanya magang, hal tersebut dapat menjadi langkah awal dari perjalanan karir, melalui magang, mahasiswa memiliki kesempatan insight baru terkait karir yang paling cocok dengan pemagang. Terutama untuk fresh graduate yang biasanya bingung dalam menentukan karir dan mahasiswa yang sudah menjalani proses magang dapat menjadikan hal tersebut sebagai opsi awal dalam proses pengembangan karir.

Manfaat lainnya dari magang yaitu dapat meningkatkan self-awareness, sebagai informasi bahwa self-awareness penting dalam dunia karir karena dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan pada diri mahasiswa dan membantu kedepannya untuk paham karir seperti apa yang ingin dijalankan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image