Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas LP Brebes

Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik Pejabat PPNS, MPDN, dan Notaris Pengganti: Terus Asah Keterampila

Info Terkini | Monday, 07 Nov 2022, 12:52 WIB
Kakanwil Kemenkumham Jateng Pimpin Acara Pelantikan Pejabat PPNS, MPDN, dan Notaris Pengganti (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Jateng)

*Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik Pejabat PPNS, MPDN, dan Notaris Pengganti: “Terus Asah Keterampilan dan Pengetahuan”*

SEMARANG - Sebanyak 4 (empat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan 27 (dua puluh tujuh) Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) diambil sumpahnya hari ini, Senin (07/11). Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin memimpin prosesi acara sekaligus mengambil sumpah jabatan tersebut.

Saat mengawali sambutan, Kakanwil menyampaikan petuah kepada seluruh peserta pelantikan agar meningkatkan profesionalitas dengan cara menambah pengetahuan. Terlebih bagi PPNS sebagai pengemban mandatori penyidik dari PNS merupakan pejabat PNS yang ditunjuk dan diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan dalam tindak pidana tertentu yang menjadi lingkup undang-undang sebagai dasar hukumnya.

“Bapak Ibu sekalian keterampilan yang sudah dilantik untuk menjadi PPNS harus terus diasah pengetahuannya. Jangan sampai keliru melakukan sesuatu karena perubahan peraturan itu cepat sekali,” pesan Yuspahruddin.

Selain itu, kepada MPDN serta 1 (satu) notaris pengganti yang juga diambil sumpahnya, Kakanwil kembali mengingatkan untuk senantiasa menjaga martabat perilaku dan profesionalitas pelaksanaan jabatan, sehingga setiap pengguna jasa Notaris memperoleh kepastian hukum.

“Menjadi notaris itu jabatan yang mulia. Peran Bapak Ibu menjadi Majelis Pengawas Notaris itu selalu melakukan pengawasan dan memberikan pemahaman kepada notaris agar mereka bekerja tidak melanggar hukum,” tegasnya.

Sekedar informasi, MPDN yang dilantik dan diambil sumpah pada hari ini nantinya akan bertugas di wilayah Kedu Utara, Kota/Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang, dan Kota Salatiga. Sementara itu bagi PPNS diberi mandat pada instansi Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Kegiatan digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang S., Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru F., dan Pejabat Administrator sebagai saksi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image