Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kemenkumham Sumsel

Rumah Tahfidz Jadi Program Unggulan Lapas Sekayu Kemenkumham Sumsel

Info Terkini | Monday, 17 Oct 2022, 08:09 WIB

Palembang. Satu diantara program kerja tahun 2022 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II. Sekayu, menggagas lahirnya Rumah Tahfidz Al-quran. Hal itu disampaikan Ronald Heru Praptama, Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu, Senin (17/10).

Menurut Ronald Heru, pentingnya Rumah Tahfidz dan Sekolah Paket ini berdasar pada tanggung jawab lembaga pemasyarakatan yang berkewajiban menanamkan nilai-nilai spiritual dan Pendidikan bagi warga binaannya. Program Tahfidz yang telah berjalan selama 4 bulan sejak Juni 2022 ini telah mencetak 15 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penghafal quran.

“Lapas Sekayu dihuni oleh 1.059 orang WBP, Sebagian besar beragama Islam (1.050 WBP beragama Islam) . Kedepan kami berharap mereka yang telah mengikuti program ini dapat mengajak warga binaan lain”, kata Ronald.

Masih kata Ronald, dalam mekanisme pengajaran program tahfidz, Lapas Sekayu bekerja sama dengan Yayasan Rumah Tahfidz Annur Sekayu dan Kementerian Agama Kabupaten Musi Banyuasin yang menyiapkan teknis pengajaran program tersebut. Menurut Kalapas Ronald Heru saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan kepemimpinan PKA angkatan 70 Tahun 2022 yang diselenggarakan BPSDM Kemenkumham bekerjasama dengan LAN RI, kegiatan Tahfizd Quran ini jadi kertas kerja proyek perubahannya. Judulnya adalah ‘Pembinaan Kerohanian Bersertifikasi bagi WBP Lapas Kelas IIB Sekayu’.

“Program ini terdiri dari beberapa kegiatan yaitu belajar baca tulis Al-quran, serta sholat Tahsin dan Tahfidz. Karena mengangkat judul tentang hal tersebut, saya dapat sebagai lulusan terbaik dari 40 Peserta”, ujarnya.

Menurut Kalapas Ronald Heru, WBP yang telah menyelesaikan program sesuai dengan tingkatannya akan diberikan sertifikat yang ditandatangani oleh Bupati Musi Banyuasin dan Kepala Kantor Kemenag Kab.Muba.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mendukung penuh program unggulan Lapas Sekayu guna meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian WBP. Sehingga para WBP menyadari kesalahannnya, memperbaiki diri, jadi insan yang aktif dan produktif selama dan setelah jalani masa pidana.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image