Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Kelas IIB Rembang

Tingkatkan Kompetensi, Tim Humas Rutan Rembang Ikuti Asistensi Kehumasan

Info Terkini | Thursday, 13 Oct 2022, 08:40 WIB
Dokumentasi Humas Kanwil Kemenkumham Jateng

SEMARANG - Dalam rangka menunjang fungsi kehumasan bagi UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tim Humas Rutan Rembang Didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Rembang mengikuti Asistensi Kehumasan dengan tema "Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan", Rabu (12/10).

Bertempat di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT dan Tim Humas se-Jawa Tengah. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah A.Yuspahruddin.

Dokumentasi Humas Kanwil Kemenkumham Jateng

Dalam kegiatan asistensi tersebut, Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Rika Apriani dan Kadenza Adhistya berperan sebagai pemateri memberikan penjelasan serta pembimbingan tentang langkah-langkah dalam melakukan pemberitaan, konferensi pers, siaran pers, serta tugas pokok dan fungsi Humas bagi sebuah instansi.

Kegiatan ini bertujuan guna membekali dan menambah skill/kemampuan bagi Humas di UPT Kemenkumham se-Jawa Tengah dalam melaksanakan tugas.

Kepala Rutan Rembang Supriyanto menyampaikan bahwa kegiatan pembekalan bertajuk Asistensi Kehumasan ini merupakan salah satu kegiatan yang sangat bermanfaat untuk diikuti bagi Humas Rutan Rembang.

"Alhamdulillah, kegiatan Asistensi Kehumasan ini sangat bermanfaat bagi kami khususnya Humas Rutan Rembang. Diharapkan dengan adanya acara tersebut mampu menjadikan Humas Rutan Rembang menjadi lebih handal dan profesional dalam melakukan pemberitaan dan kegiatan pers lainnya", ujar karutan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image