PK Bapas Semarang Laksanakan Asesmen untuk Pemberian Remisi
Info Terkini | Friday, 07 Oct 2022, 09:09 WIBSemarang - Petugas Pembimbing Kemasyarakan (PK) Bapas Semarang, Firdaus melakukan lawatan ke LPP Semarang untuk melaksanakan asesmen Resiko Residivisme Indonesia (RRI) sebagai syarat pemberian remisi pada Rabu (05/10/2022).
Giat ini dilaksanakan terhadap 2 Narapidana untuk mendapatkan data primer maupun sekundet sebagai dasar pengisian asesmen.
Remisi sendiri memiliki arti pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Salah satu syarat tersebut adalah penurunan tingkat risiko yang diukur melalui Asesmen RRI yang dilaksanakan oleh PK Bapas Semarang.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.