Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang

Kakanim Semarang Hadiri Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi

Info Terkini | Wednesday, 28 Sep 2022, 16:54 WIB
Kakanim Semarang hadiri Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi/Humas Imigrasi Semarang

SEMARANG - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan Instansi Vertikal di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (27/09/2022).

Beliau hadir menemani Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto; Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar; dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi.

Terlihat juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI Yogyakarta beserta para Pimpinan Tinggi Pratamanya.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika Semarang itu diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai prolog Dr. Nurul Ghufron, Pimpinan sekaligus Wakil Ketua KPK mengajak peserta untuk melakukan perbaikan sistem pemerintahan dan meningkatkan komitmen untuk melayani rakyat.

Ia mengatakan, banyak kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Alih-alih memanfaatkan OTT untuk mencari modus lain dalam melakukan korupsi.

Dalam paparan berikutnya, Ghufron lebih banyak mengungkapkan contoh kasus tindakan korupsi yang dilakukan di lingkungan pemerintahan.

Dari banyak contoh yang telah disampaikan, Ghufron berkesimpulan bahwa korupsi secara umum sebagai dua penyalahgunaan.

"Korupsi sesungguhnya secara umum adalah penyalahgunaan uang. Dan yang kedua adalah penyalahgunaan wewenang publik," ujarnya menjelaskan.

Lebih mendalam, Ghufron menyatakan penyalahgunaan uang, ukurannya adalah efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara.

Sementara penyalahgunaan wewenang, ukurannya adalah perlakuan terhadap masyarakat yang menerima layanan. Bagaimana menempatkan masyarakat semua sama, fair, terbuka dan tidak berbelit-belit.

"Dari semua ini, harapannya adalah perbaikan tata kelola dan perbaikan komitmen," katanya menegaskan.

Ghufron juga menjelaskan, pada kegiatan ini KPK ingin mendapatkan masukan dan feedback langsung dari instansi vertikal terkait.

Kegiatan banyak dihabiskan dengan diskusi panel. Dimana Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Tri Handoyo juga hadir sebagai narasumber. Sementara moderator kegiatan adalah Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK.

Selain jajaran Kemenkumham, peserta lainnya datang dari berbagai instansi vertikal yang berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image