Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Rutan Temanggung

Rutan Temanggung Mengikuti Sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu)

Edukasi | Tuesday, 20 Sep 2022, 12:57 WIB

Rutan Temanggung Mengirimkan 2 (dua) orang pegawai untuk mengikuti kegiatan sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu atau disingkat e-Berpadu yang dilaksanakan oleh pengadilan Negeri Kelas 1 B Temanggung. Kegiatan ini berlangsung dari jam 09.00 wib sampai dengan pukul 12.00 wib.

Aplikasi e-BERPADU meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta penetapan diversi.

Kasubsi yantah beserta satu orang staf yantah mengikuti acara tersebut sampai dengan selesai. Mereka melakukan diskusi dengan perwakilan dari pengadilan negeri temanggung tentang tatacara penggunaan aplikasi e-Berpadu.

Hadir juga dalam acara ini perwakilan dari polres temanggung dan juga Kejaksaan negeri Temanggung. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, instansi hukum di kota temanggung khususnya bisa melaksanakan pelayanan masyarakat dengan maksimal.

Humas Rutan Temanggung

#Ayuspahruddin

#Kemenkumham Jateng

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image