Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Purworejo Official

Jajaran Rutan Purworejo Ikuti Dialog RUU KUHP

Info Terkini | Thursday, 08 Sep 2022, 10:18 WIB
Rutan Purworejo mengikuti kegiatan Dialog Publik RUU KUHP

PURWOREJO- Rutan Purworejo turut mengikuti kegiatan Dialog Publik Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang di selenggarakan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Rutan Purworejo mengikuti kegiatan tersebut secara virtual di Ruang Pertemuan Rutan Purworejo, Rabu (07/09).

Menko Polhukam Mahfud MD membuka diskusi publik di dua kota sekaligus secara virtual yakni di Surabaya dan Bandung.

Dalam sambutannya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa jika melihat kembali konstitusi hukum nasional maka pembentukan KUHP Nasional adalah salah satu politik hukum yang pertama, yang diperintahkan untuk dibuat di Negara Republik Indonesia.

“Artinya, ketika kita menyatakan kemerdekaan pada saat itu, sudah ada perintah konstitusi agar hukum-hukum yang berlaku sejak jaman kolonial Belanda, segera diganti dengan hukum-hukum yang baru dan yang lama hanya boleh berlaku sampai dibentuk hukum yang baru tersebut,” jelas Mahfud.

Untuk diketahui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah Salah satu hukum yang berlaku sejak zaman kolonial Belanda yang menurutnya perlu di ganti. “Mengapa KUHP zaman penjajahan Belanda harus diganti? Jawabannya menurut filsafat, sosiologi, dan menurut ilmu politik hukum, karena hukum adalah pelayan masyarakat dimana hukum itu berlaku,” papar Mahfud.

Menanggapi Rencana Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tersebut Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Brian Dwi mengungkapkan kepada seluruh pegawai Rutan Purworejo
“Saya harap untuk seluruh pegawai Rutan Purworejo siap merespon dan selalu mengikuti perkembangan undang-undang yang terbaru serta dapat membantu melakukan sosialisasi pada warga binaan pemasyarakatan” Tegasnya. (HumasRuwojo)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image