Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rachmadani Fitri Handayani

Sisi Gelap dari Si Amplop Putih dalam Dunia Jurnalis

Politik | Monday, 05 Sep 2022, 07:36 WIB
Foto: Pixaby (pexels.com)

Jika berbicara mengenai sisi gelap, maka dapat dikatakan bahwa ada hal yang tidak benar, tidak sesuai dengan yang seharusnya, atau sesuatu yang tidak disangka-sangka, terjadi. Maksud dari kata "tidak benar" di sini dalam lingkup jurnalistik artinya adalah terjadinya pelanggaran idealisme seseorang jurnalis dalam menjalankan tugasnya sebagai pembuat berita yang seharusnya memberitakan suatu kejadian dengan apa adanya dan sesuai dengan apa faktanya.

Namun, yang saat ini terjadi, bukanlah isi berita tergantung dari kejadian yang ada di lapangan, melainkan isi berita tergantung dari seberapa tebal isi "Amplop Putih" ini. Banyak sekali kita temukan berita-berita yang ditutupi karena adanya kehadiran si "Amplop Putih" apalagi jika berita tersebut ada hubungannya dengan citra suatu pihak maupun suatu instansi. Sehingga, kini hal tersebut telah melekat pada diri jurnalis.

Budaya "Amplop" biasanya muncul dalam dua kondisi. Pertama, biasanya berawal dari jurnalis yang mendatangi suatu pihak dengan mengatakan bahwa ia mempunyai berita yang dapat menjatuhkan citra pihak tersebut. Dalam kasus ini, biasanya jurnalis tersebut akan meminta si "Amplop Putih" sebagai ganti beritanya tidak dimuat. Kedua, suatu pihak atau suatu instansi langsung mendatangi seorang jurnalis dengan memberikan si "Amplop Putih" dengan syarat harus memberitakan hal baik mengenai dirinya atau instansinya. Dalam kasus ini, pihak atau instansi yang menemui langsung jurnalis bertujuan agar dapat meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadapnya.

Berdasarkan fenomena tersebut, maka jurnalis yang menerima dan melestarikan budaya Amplop disebut sebagai "Wartawan Amplop"

Dalam Pasal 6 Kode Etik Wartawan Indonesia sudah disebutkan bahwa "Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap." Namun, dalam penafsirannya, terdapat ambiguitas di dalamnya, berikut isinya:

Penafsiran:

1. Menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi, atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut disebarkan pada masyarakat.

2. Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda, atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.

Dapat kita lihat bahwa yang termasuk suap adalah uang, benda, atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi. Pertanyaannya adalah apakah jika tidak mempengaruhi independensi disebut suap juga?

Itulah mengapa banyak wartawan atau pihak yang menggunakan "Amplop Putih" ini menganggapnya hanya sebagai uang transportasi, uang makan, atau hanya sebagai rezeki tambahan.

Walaupun demikian "Amplop Putih" ini tetap hanya akan menghalang masyarakat untuk mengetahui kebenaran dari suatu berita. Masyarakat tidak dapat mengetahui mana berita yang dibuat dengan apa adanya dan mana berita yang sudah ditambal dengan si "Amplop Putih" tadi.

Hal ini tentu dapat merusak profesionalisme seorang wartawan dalam membuat suatu berita. Sebuah amplop dapat membuat wartawan tidak menjalankan tugasnya dengan adil, berat sebelah, dan hanya menguntungkan bagi satu pihak.

Semoga budaya amplop ini dapat segera dilenyapkan baik dari pihak jurnalis maupun pihak yang berkepentingan lainnya, karena masyarakat hanya bisa mempercayai para wartawan dalam memberitakan kebenaran. Jika wartawan pun sekarang tidak bisa bermain dengan adil, lantas siapa lagi yang bisa kami percayai?

Rachmadani Fitri Handayani, Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Andalas.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image